Laksamana Yudo: Deddy Corbuzier Tak Wajib ke Kantor, Dapat Tunjangan

Ade Rosman
13 Desember 2022, 18:35
Deddy Corbuzier
Instagram/Deddy Corbuzier.
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memberikan pangkat Letkol Tituler kepada Deddy Corbuzier.

Calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menjelaskan mengenai pemberian pangkat Letnan Kolonel Tituler kepada selebritas Deddy Corbuzier. Pemberian pangkat tersebut, kata dia, kepada warga negara bukan militer yang memiliki keahlian untuk kemajuan TNI.

“Ada aturannya, boleh tituler apabila itu dibutuhkan profesionalismenya untuk kemajuan TNI,” kata Yudo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/12).

Dia mengatakan mereka yang berpangkat Tituler bakal tidak mendapatkan gaji, tapi akan mendapatkan tunjangan. Selain itu, orang tersebut tidak diharuskan untuk berkantor sebagaimana prajurit TNI.

"Tergantung kebutuhan. Enggak harus (ke kantor)," katanya.

Yudo menceritakan bahwa di TNI Angkatan Laut (TNI AL) sebelumnya pernah memberi pangkat Letnan Kolonel Tituler kepada seseorang yang memiliki keahlian bermusik untuk mengajarkan kepada para taruna. Pemberian pangkat tersebut, lanjut dia, karena keahlian tersebut tidak dimiliki perwira TNI AL lain kala itu.

“Saya memanggil orang luar untuk melatih taruna sehingga ia menjadi dosen sebagai guru untuk melatih mereka selama saya menjadi taruna,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa pemberian pangkat tersebut sudah disahkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang memiliki kewenangan terkait. “Itu kan sudah disetujui Kasad, ada Panglima TNI, sudah, kan kewenangannya,” ucap dia.

Untuk itu, lanjut dia, terkait dengan desakan pencabutan pangkat Letnan Kolonel Tituler yang diberikan kepada Deddy Corbuzier dari sejumlah pihak akan dikomunikasikan terlebih dahulu. “Nanti kita tanyakan dulu, karena itu pengusulannya ‘kan diawali dari kepala staf angkatan,” ujarnya.

Ketua Komisi I Meutya Hafid merupakan salah satu yang menyatakan kaget dengan pemberian pangkat untuk Deddy Corbuzier. Dia berharap Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menjelaskan terlebih dulu kepada DPR. "Saya juga kaget, jujur kaget, karena belum dikomunikasikan ke komisi I," kata Meutya.

Meski mengatakan tidak ada masalah dengan pemberian pangkat tersebut, Meutya mengatakan perlu adanya penjelasan pada publik, agar tidak menimbulkan kontroversi.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...