Data PHK Versi Pemerintah Beda dengan Pengusaha, Tak Sampai 900 Ribu

Andi M. Arief
26 Desember 2022, 17:58
PHK, buruh,
ANTARA FOTO/Paramayuda/aww.
Sejumlah buruh berjalan memasuki area Gelora Bung Karno pada peringatan Hari Buruh di Jakarta, Sabtu (14/5/2022).

Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemenaker mencatat total pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK sepanjang 2022 adalah 12.000 orang. Data pemerintah ini berbeda dengan yang disampaikan Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo.

Apindo menyampaikan jumlah PHK tenaga kerja mencapai 919.071 orang. Mereka menghitung berdasarkan jumlah peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan yang mencairkan Jaminan Hari Tua atau JHT periode Januari-November 2022.

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah mengatakan tidak semua klaim JHT sebagai korban PHK. "Berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan dari pemerintah daerah, jumlah PHK masih 12.000 orang," kata Ida di Istana Merdeka, Senin (26/12).

Pemerintah memantau proses PHK melalui beberapa tahapan seperti penetapan tenaga kerja yang akan di-PHK, masa tunggu pekerja sebelum PHK, dan mediasi antara tenaga kerja dan pemberi kerja.

Dari laporan dari pemerintah daerah, mayoritas PHK terjadi pada dua industri yakni garmen dan alas kaki. "Yang sudah kami pantau adalah industri garmen dan alas kaki. Kami terus verifikasi ke lapangan," kata Ida.

Adapun Apindo melaporkan PHK terhadap 919.071 pekerja terutama dari industri mulai tekstil dan produk tekstil, sepatu atau alas kaki, dan furniture.

Ida mengatakan belum mendapatkan laporan PHK dari industri furnitur. "Kalau industri furnitur belum ada data," kata dia.

Sebelumnya, Direktur Industri Hasil Hutan dan Perkebunan Kemenperin Merrijanti Pungguan P. mencatat pada pelaku industri hanya mempekerjakan tenaga kerjannya setiap dua minggu sekali. Adapun, tenaga kerja yang dirumahkan hanya mendapatkan pendapatan sebesar 50% dari upah penuhnya.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...