DPR Usul Pajak Ekspor Buat Freeport cs yang Belum Bangun Smelter

Muhamad Fajar Riyandanu
6 Februari 2023, 16:37
Smelter, Freeport
ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/Zk/aww.
Proyek Smelter Freeport di kawasan Java Integrated and Industrial Port Estate (JIIPE), Gresik, Jawa Timur, Kamis (2/2/2023).

Anggota DPR Komisi Energi mengusulkan pemerintah menarik pajak ekspor bagi pengusaha pertambangan mineral yang belum menyelesaikan pembangunan fasilitas pemurnian atau smelter untuk program hilirisasi di dalam negeri. Perusahaan yang belum membangun smelter di antaranya PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara. 

Langkah ini menjadi jalan tengah bagi kebijakan pelaksanaan larangan ekspor seluruh mineral mentah yang berlaku serempak pada Juni 2023 tanpa harus merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Kebijakan hilirisasi produk mineral mentah merupakan amanat Pasal 170A UU Minerba. Pasal tersebut mengatur ekspor produk mineral yang belum dimurnikan berlaku maksimal tiga tahun sejak UU Minerba disahkan.

“Kalau pun mau dilaksanakan setelah Juni 2023, perusahaan tetap diberikan akses untuk melakukan ekspor tetapi ada tambahan pajak ekspornya,” kata Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eddy Soeparno, saat ditemui di AONE Hotel Jakarta pada Senin (6/2).

Meski termin larangan ekspor makin dekat, sejumlah perusahaan pertambangan masih belum mampu menyelesaikan pembangunan smelter, di antaranya yakni PT Freeport Indonesia (PTFI). Pabrik pengolahan tembaga yang dibangun sejak 2019 ini diproyeksikan beroperasi komersial pada akhir 2024.

Adapun kemajuan konstruksi smelter PTFI Gresik hingga akhir Desember 2022 baru mencapai 50%. Pemberlakukan larangan ekspor mineral mentah di tengah kondisi minimnya serapan di dalam negeri akan mengancam keberlangsungan operasional perusahaan.

“Di PTFI ada 14 ribu pekerja. Bagaimana nanti dengan pekerja di sana, atau memang diberikan pengecualian lagi atau tambahan waktu dengan persyaratan yang ketat,” ujar Eddy.

Proyeksi pembangunan smelter Freeport meleset selama dua tahun imbas Pandemi Covid-19. Senasib dengan Freeport, proyek smelter tembaga milik PT Amman Mineral Nusa Tenggara di Kabupaten Sumbawa Barat juga diproyeksikan rampung pada Desember 2024.

Progres pembangunan terbaru smeter PT Amman ini masih dalam proses verifikasi. Hingga Juli 2022, progres pembangunan mencapai 47%. Pembangunan smelter ini molor dari target yang ditetapkan bisa beroperasi secara penuh pada Juli 2023.

Keterlambatan disebabkan oleh kondisi eksternal seperti pandemi Covid-19 dan kondisi geopolitik global yang kurang stabil. “Saya kira pemerintah akan terbuka karena memang ada perusahaan-perusahaan yang saat ini mengalami kendala dalam larangan ekspor tetapi belum melakukan hilirisasi sama sekali,” kata Eddy.

Apabila nantinya pemerintah menerbitkan aturan pajak ekspor, pemerintah juga harus memberikan aturan tegas yang berhubungan dengan progres pembangungan smelter.

Eddy mencontohkan, pemerintah bisa langsung menghentikan hak ekspor perusahaan apabila melewati batas waktu yang disepakati dengan pemerintah. “Misalnya akhir tahun ini progresnya harus 70%, ya harus 70%. Kalau tidak harus disetop ekspornya,” ujar Eddy.

 

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Yuliawati
News Alert

Dapatkan informasi terkini dan terpercaya seputar ekonomi, bisnis, data, politik, dan lain-lain, langsung lewat email Anda.

Dengan mendaftar, Anda menyetujui Kebijakan Privasi kami. Anda bisa berhenti berlangganan (Unsubscribe) newsletter kapan saja, melalui halaman kontak kami.
Advertisement

Artikel Terkait