Jakarta Bukan Ibu Kota pada 2024, Properti Jabodetabek Masih Kinclong

Yuliawati
Oleh Yuliawati
9 Februari 2023, 17:54
Jakarta tak lagi berstatus sebagai ibu kota negara mulai 2024, properti
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.
Pengunjung melihat maket perumahan pada pameran Indonesia Properti Expo 2022 di JCC, Jakarta, Minggu (20/11/2022).

Jakarta tak lagi berstatus sebagai ibu kota negara mulai 2024. Pemerintah memindahkan Ibu Kota Negara ke Nusantara di Kalimantan Timur mulai 17 Agustus 2024.

Meski tak lagi berstatus ibu kota, bisnis properti di Jakarta dan sekitarnya masih dianggap menarik. Konsultan properti Knight Frank Indonesia menyebutkan Jakarta masih tetap menjadi kota yang paling prospektif di Indonesia untuk pertumbuhan properti.

"Para pemangku kepentingan menilai bahwa Jabodetabek masih menjadi kota yang paling prospektif di Indonesia untuk pertumbuhan properti," ujar Senior Research Advisor Knight Frank Indonesia Syarifah Syaukat atau yang biasa disapa Sari saat dihubungi di Jakarta, Kamis (9/2).

Perpindahan ibu kota negara kemungkinan akan mengurangi ritme kegiatan di Jakarta. Namun, fungsi Jakarta sebagai kota bisnis, perdagangan, hiburan, pendidikan, budaya, dan pelabuhan akan terus berlanjut. "Fungsi-fungsi itu akan tetap mewarnai derap kegiatan di Jakarta," katanya.

Berdasarkan Property Outlook Survey 2023 yang dirilis Knight Frank Indonesia, sebanyak 51% responden menganggap kawasan Jabodetabek yang prospektif untuk investasi sektor properti. Sedangkan wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) di posisi kedua.

Bisnis e-Commerce, pusat data, dan logistik juga dinilai memiliki daya ungkit positif terhadap pertumbuhan properti tahun depan.

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Bambang Susantono, sebelumnya mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo akan mengeluarkan Keputusan Presiden atau Keppres pada semester I-2024. Keppres tersebut mengesahkan pemindahan IKN dari Jakarta ke Nusantara.

"Mana kala presiden mengeluarkan Kepppres pada 2024, ibu kota akan pindah ke IKN Nusantara. Walaupun 2024, namun persiapan sudah kami lakukan sejak sekarang," ujar Bambang saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Senin (6/2).

Dia mengatakan, persiapan yang dilakukan di antaranya adalah pemindahan ASN, TNI, dan Polri yang akan dilakukan bertahap. Selain itu, Badan Otorita juga tengah mempersiapkan pemindahan penyelenggaraan pemerintahan. Tidak hanya itu, layanan publik lainnya pun harus siap beroperasi pada 2024. Oleh sebab itu, Banda Otorita harus mempersiapkannya mulai 2023.

Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...