Kronologi Terbitnya Perppu Ciptaker hingga Batal Sah di Paripurna DPR

Ameidyo Daud Nasution
16 Februari 2023, 14:21
perppu ciptaker, cipta kerja, dpr
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nym.
Sejumlah anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/2/2023).

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perppu Cipta Kerja batal menjadi Undang-undang dalam Sidang Paripurna DPR hari ini.  Dewan mengaku terganjal masalah prosedural dalam mengesahkan Perppu Ciptaker

Agenda pengesahan Perppu Ciptaker ternyata belum dijadwalkan oleh Badan Musyawarah DPR.  Padahal, Badan Legislasi DPR pada Rabu (15/2)  telah sepakat untuk membawa Perppu ini ke paripurna.

Advertisement

Sehingga, pengesahan Perppu Ciptaker paling cepat melalui sidang paripurna pada pertengahan Maret 2023. Saat ini, DPR akan rehat sejenak untuk reses, mulai 17 Februari hingga 13 Maret 2023. 

"Pengesahan Perppu Ciptaker di Paripurna setelah masa reses. Itu kalau dijadwalkan Bamus," kata Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi kepada Katadata.co.id, Kamis (16/2).

Berikut rangkaian perjalanan Perppu Ciptaker sejak diterbitkan Presiden Jokowi hingga batalnya pengesahan dalam sidang paripurna DPR hari ini:  

Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja

Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu Ciptaker pada 30 Desember 2022 lalu. Perppu Cipta Kerja diterbitkan untuk merespons putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan UU Nomor 11 Tahun 202 tentang Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan inskontitusional bersyarat yang dimaksud MK artinya berlaku asal diperbaiki sampai waktu tertentu yakni dua tahun. Sedangkan Perppu diperlukan untuk merespons situasi global dan nasional yang memerlukan langkah-langkah strategis.

"Penentuan keadaan genting itu merupakan hak subjektif Presiden yang nanti akan dijelaskan dalam proses legislasi pada masa sidang DPR berikutnya," ujar Mahfud pada 30 Desember lalu.

Perppu Cipta Kerja  Tuai Protes 

Terbitnya Perppu ini menuai protes beberapa kalangan seperti buruh dan mahasiswa. Buruh bahkan berencana untuk mengajukan Judicial Review kepada Mahkamah Konstitusi jika Perppu Ciptaker sah.

Buruh menggelar demonstrasi pada Sabtu (14/1) untuk menolak aturan ini.
"Kami berpandangan revisi saja Perppu kalau pemerintah ingin sungguh-sungguh mengadopsi semua usulan yang disepakati Tim Kadin dan buruh," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Senin (9/1).

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement