Warga Tanah Merah Tinggal Bersebelahan Depo Diizinkan Jokowi dan Anies

Muhamad Fajar Riyandanu
6 Maret 2023, 17:58
Anggota Polri dengan dibantu Unit Satwa K-9 melakukan pencarian korban di lokasi terdampak kebakaran Depo Pertamina di kawasan jalan Koramil, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, Minggu (5/3/2023).
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/YU
Anggota Polri dengan dibantu Unit Satwa K-9 melakukan pencarian korban di lokasi terdampak kebakaran Depo Pertamina di kawasan jalan Koramil, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, Minggu (5/3/2023).

Kebakaran hebat di Depo Pertamina Plumpang pada Jumat (3/3) menghanguskan ratusan rumah warga Tanah Merah yang tinggal dekat dengan areal lokasi. Kebakaran ini menyebabkan 19 orang meninggal dunia dan ribuan warga mengungsi.

Warga Tanah Merah menjadi korban karena tinggal bersebelahan dengan Depo Pertamina Plumpang. Rumah tinggal mereka hanya terpisah tembok pembatas dengan depo.

Warga Tanah Merah sudah bertahun-tahun menetap di kawasan itu. Saat ini, jumlah penduduk RW 09 sebanyak 552 orang dan 171 keluarga. Merujuk data posko darurat, jumlah rumah yang hangus di RW 09 mencapai 51 unit yang menimpa 151 keluarga.

Ketua RW 09 Kelurahan Rawa Badak di Tanah Merah, Abdus Syakur, menyampaikan bahwa seluruh warga yang bermukim di lokasi itu sudah diakui oleh Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta melalui pengesahan daerah administrasi dan surat Izin Mendirikan bangunan atau IMB.

Dia mengatakan izin diperoleh dari dua mantan Gubernur DKI Jakarta yakni Joko Widodo dan Anies Baswedan yang memberikan izin tempat tinggal kepada mereka.

Syakur menceritakan bahwa kelahiran RW 09 disponsori oleh Joko Widodo saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 2013. Dengan terbentuknya RW 09, penghuni yang mengantongi identitas daerah pun mendapat Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta.

"Ketika Pak Jokowi menjadi gubernur, beliau meresmikan RT dan RW di sini, tadinya kami ikut kemana-mana, ada yang enggak punya KTP segala macam," kata Syakur saat ditemui di Posko Darurat di Jalan Tanah Merah Bawah pada Senin (6/2).

Kebijakan Jokowi dilanjutkan Anies Baswedan pada 2019. Anies menerbitkan IMB buat para warga yang menetap di sekitar area lokasi depo."Pak Anies menerbitkan IMB agar para warga memeroleh fasilitas negara sepeti air bersih dan listrik PLN. Syaratnya kan harus ada IMB," kata Syakur.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...