PPATK: Transaksi Mencurigakan 300 T di Kemenkeu Selama Kurun 14 Tahun

Yuliawati
Oleh Yuliawati
8 Maret 2023, 16:16
PPATK, transaksi mencurigakan, kemenkeu
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberikan keterangan pers terkait aliran dana terlarang dari lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke kelompok yang diduga Al Qaeda di Jakarta, Rabu (6/7/2022).

Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan temuan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 300 triliun merupakan hasil analisis selama kurun waktu 14 tahun terakhir. Temuan tersebut hasil pemeriksaan transaksi mencurigakan para pegawai di Kementerian Keuangan.

"Itu terkait data yang sudah kami sampaikan hampir 200 Informasi Hasil Analisis/IHA kepada Kemenkeu sejak 2009 hingga 2023," kata Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana kepada Katadata.co.id, Rabu (8/3).

Advertisement

Temuan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 300 triliun pertama kali diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. "Ini saya sampaikan tidak hoaks, ada datanya tertulis," kata Mahfud di Yogyakarta.

Mahfud mengatakan transaksi mencurigakan itu sebagian besar di Direktorat Jenderal Pajak dan Dirjen Bea Cukai.

Mahfud juga mengatakan KPK telah memeriksa pegawai Kemenkeu yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang. Ia menjamin temuan tersebut tak bisa disembunyikan di tengah keterbukaan informasi.

Anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani pun ikut angkat bicara soal dugaan ini "Masalah ini, kami sudah tahu dari pemberitaan media, tapi belum menerima informasinya seperti apa, nanti akan kami cek," kata Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Murmawan Nuh dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/3).

Sebelumnya PPATK menyebut mutasi transaksi di puluhan rekening terkait eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo nyaris mencapai Rp 500 miliar. Puluhan rekening tersebut kini sudah diblokir PPATK untuk tujuan analisis.

"Mutasi rekening hampir menyentuh Rp 500 miliar, itu dari semua rekening (yang diblokir)," kata Ivan.

PPATK juga telah memblokir puluhan rekening tersebut dalam rangka analisis terkait harta Rafael. Rekening yang dibekukan itu termasuk milik Rafael dan pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan Rafael, termasuk keluarganya.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement