ESDM: Minyak Jelantah Bisa untuk Perahu Nelayan, Bukan Mobil dan Motor

Muhamad Fajar Riyandanu
28 Maret 2023, 14:55
Pekerja menuangkan minyak jelantah yang dibeli dari warga, hotel dan restoran ke dalam jeriken di gudang layanan tata niaga pengumpulan limbah minyak goreng "Siklus Hijau", Malang, Jawa Timur, Senin (6/3/2023).
ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/rwa.
Pekerja menuangkan minyak jelantah yang dibeli dari warga, hotel dan restoran ke dalam jeriken di gudang layanan tata niaga pengumpulan limbah minyak goreng "Siklus Hijau", Malang, Jawa Timur, Senin (6/3/2023).

Kementerian ESDM menyampaikan komoditas minyak jelantah atau used cooking oil (UCO) bisa dimanfaatkan menjadi biodiesel untuk campuran bahan bakar minyak atau BBM pada sektor transportasi maritim dan penerbangan. Namun, minyak jelantah belum bisa digunakan pada kendaraan roda empat dan roda dua atau mobil dan motor.

Direktorat Bioenergi Ditjen EBTKE, Efendi Manurung, menyampaikan bahwa bahan bakar nabati biodiesel hasil olahan dari minyak jelantah sanggup diterapkan pada mesin putaran rendah atau statis seperti pada mesin motor yang terpasang di perahu-perahu milik nelayan hingga genset.

Advertisement

Namun, hasil olahan bahan bakar nabati dari minyak jelantah masih sulit untuk diterapkan pada kendaraan roda empat dan roda dua yang mayoritas memakai mesin putaran menengah maupun puturan tinggi.  "Penggunaan biodiesel minyak jelantah pada mesin nelayan oke saja, tapi kalau dilakukan untuk campuran B35 di SPBU masih perlu upaya lebih," kata Efendi dalam diskusi daring bertajuk 'Inovasi Transisi Energi dengan Minyak Jelantah' pada Selasa (28/3).

Sehingga implementasi produksi biodiesel untuk program mandatori B35 seluruhnya berasal dari fatty acid methyl ester (FAME) minyak sawit baru. FAME merupakan minyak nabati turunan dari minyak sawit mentah yang mengandung asam lemak dengan kadar 61%-62%. Karakteristik fisik dari FAME mirip dengan bahan bakar fosil yang punya kandungan fisik mirip dengan diesel konvensional.

Efendi menyampaikan bahwa pemerintah pernah melaksanakan uji mutu pada biodiesel dari olahan minyak jelantah pabrikan Yayasan Lengis Hijau di Bali dan GenOil Makassar. Hasilnya, biodiesel yang diproduksi oleh dua parbrikan tersebut belum memenuhi standar B35.

"Masih perlu mengejar teknologi agar bisa memenuhi persyaratan itu. Saya yakin itu bisa tapi dari segi biaya akan lebih besar untuk memproduksi biodiesel dari minyak jelantah," ujar Efendi.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Video Pilihan
Loading...
Advertisement

Artikel Terkait