Pakaian Bekas Impor Rp 80 M dari Singapura hingga Vietnam Dimusnahkan

Yuliawati
Oleh Yuliawati
28 Maret 2023, 17:29
Kementerian Perdagangan menyita sejumlah baju, sepatu, dan tas bekas senilai Rp 10 miliar untuk dimusnahkan di Pekanbaru, Riau, Jumat (17/3).
Humas Kemendag
Kementerian Perdagangan menyita sejumlah baju, sepatu, dan tas bekas senilai Rp 10 miliar untuk dimusnahkan di Pekanbaru, Riau, Jumat (17/3).

Pemerintah memusnahkan pakaian bekas impor, dari Malaysia, Singapura, Vietnam, dan Thailand sebanyak 7.363 bal dengan nilai Rp 80 miliar, di Cikarang, Jawa Barat, hari ini. Pemusnahan ini untuk menghentikan aktivitas impor baju bekas atau thrifting guna melindungi pasar dalam negeri.

"Ini tindak lanjut dari arahan Presiden (Joko Widodo) kita sudah berapa kali, kemarin di Pekanbaru (Riau), Jawa Timur, puncaknya ini 7.000 lebih nilainya hampir Rp80 miliar," ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, Selasa (28/3).

Menkop UKM Teten Masduki mengatakan pemusnahan pakaian bekas impor merupakan langkah pemerintah untuk melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bisnisnya tergerus oleh kehadiran barang-barang ilegal.

Menurut Teten, peredaran pakaian bekas impor telah berlangsung sejak lama dan semakin merajalela. Oleh karenanya, pemerintah mengambil langkah konkret dengan memotong rantai pasok barang dari hulu.

"Saya rasa apa yang dilakukan hari ini bagian dari pemerintah untuk melindungi UMKM Indonesia. Saya kira ini harus jadi bagian dari ekosistem, bagaimana pemerintah melindungi bisnis menjadi lebih baik," kata Teten.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...