KPK Bakal Usut Dugaan Artis R Terlibat Kasus Gratifikasi Rafael Alun

Mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo kini menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami orang-orang lain yang terlibat dalam dugaan gratifikasi Rafael Alun, termasuk dugaan keterlibatan artis berinisial R dan P.
"Inisial R itu siapa? Ini sedang kami dalami. Apakah R itu huruf depannya atau itu ada di tengah atau ada di ujung. Itu yang sedang kita dalami. Yang jelas ada R-nya," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Jakarta, Kamis (30/3).
Artis R dan P yang diduga terlibat dalam gratifikasi Rafael Alun bermula dari laporan LSM Indonesian Audit Watch (IAW). IAW menyebutkan artis R merupakan seorang pria di Jakarta yang diduga menjalin bisnis bersama Rafael.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan KPK mengatakan masih mempelajari laporan dugaan keterlibatan artis tersebut. "Kami nanti akan komunikasikan dan koordinasikan apakah betul ada laporan dimaksud, tapi tiap laporan masyarakat yang mendukung upaya penegakan hukum termasuk proses yang kami lakukan ini tentu kami akan dalami lebih lanjut," kata Ali.
Ali juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sungkan untuk memberikan informasi yang relevan dengan proses penyidikan lembaga antirasuah tersebut. "Kami berharap masyarakat yang punya data dan informasi terkait dengan perkara yang sedang kami tangani, silakan disampaikan," ujarnya.
KPK Bakal Panggil Pemberi Gratifikasi Rafael
Rencananya, KPK bakal memanggil juga pihak pemberi gratifikasi dalam kasus Rafael. "Para pemberi gratifikasi ini pada perjalanannya nanti tentu akan dimintai keterangan," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur.
Asep mengatakan setelah penetapan tersangka terhadap Rafael, penyidik KPK akan mulai memanggil para saksi untuk dimintai keterangan.
KPK juga tidak menutup kemungkinan akan memanggil istri RAT untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Siapa pun yang terkait dengan perkara tersebut, dan kita merasa perlu untuk melakukan pembuktian dan keterangan, tentu kita akan mintai keterangan," ujarnya.
Rafael Diduga Terima Gratifikasi Puluhan Miliar
KPK menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dugaan kasus gratifikasi pada Kamis. KPK memperkirakan Rafael Alun menerima gratifikasi hingga puluhan miliar rupiah selama periode 2011-2023.
Angka tersebut diperoleh berdasarkan perhitungan penyidik dari alat bukti yang ditemukan penyidik, salah satunya adalah safe deposit box (SDB) milik Rafael.
Rafael Alun Trisambodo menjadi perhatian publik setelah putranya, Mario Dandy Satrio (MDS), menjadi tersangka atas kasus penganiayaan terhadap korban anak D. Saat melakukan penganiayaan, Mario Dandy membawa mobil Rubicon yang kemudian terkuak bahwa mobil mewah itu menunggak pajak.
Sebagai anak seorang pejabat pajak, Mario Dandy pun kerap pamer kemewahan di media sosial. Gaya hidupnya menjadi sorotan masyarakat karena kemudian diketahui harta kekayaan ayahnya yang mencapai sekitar Rp 56 miliar.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemudian mencopot Rafael Alun dari jabatannya sebagai kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II guna mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaannya. Rafael Alun Trisambodo pun dipecat dari statusnya sebagai aparatus sipil negara (ASN) DJP Kemenkeu.