KPK Bakal Usut Dugaan Artis R Terlibat Kasus Gratifikasi Rafael Alun

Yuliawati
Oleh Yuliawati
31 Maret 2023, 11:01
Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (kedua kiri) dan istrinya Ernie Meike (ketiga kiri) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/3/2023).
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (kedua kiri) dan istrinya Ernie Meike (ketiga kiri) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo kini menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami orang-orang lain yang terlibat dalam dugaan gratifikasi Rafael Alun, termasuk dugaan keterlibatan artis berinisial R dan P.

"Inisial R itu siapa? Ini sedang kami dalami. Apakah R itu huruf depannya atau itu ada di tengah atau ada di ujung. Itu yang sedang kita dalami. Yang jelas ada R-nya," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Jakarta, Kamis (30/3).

Artis R dan P yang diduga terlibat dalam gratifikasi Rafael Alun bermula dari laporan LSM Indonesian Audit Watch (IAW). IAW menyebutkan artis R merupakan seorang pria di Jakarta yang diduga menjalin bisnis bersama Rafael.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan KPK mengatakan masih mempelajari laporan dugaan keterlibatan artis tersebut. "Kami nanti akan komunikasikan dan koordinasikan apakah betul ada laporan dimaksud, tapi tiap laporan masyarakat yang mendukung upaya penegakan hukum termasuk proses yang kami lakukan ini tentu kami akan dalami lebih lanjut," kata Ali.

Ali juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sungkan untuk memberikan informasi yang relevan dengan proses penyidikan lembaga antirasuah tersebut. "Kami berharap masyarakat yang punya data dan informasi terkait dengan perkara yang sedang kami tangani, silakan disampaikan," ujarnya.

KPK Bakal Panggil Pemberi Gratifikasi Rafael

Rencananya, KPK bakal memanggil juga pihak pemberi gratifikasi dalam kasus Rafael. "Para pemberi gratifikasi ini pada perjalanannya nanti tentu akan dimintai keterangan," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur.

Asep mengatakan setelah penetapan tersangka terhadap Rafael, penyidik KPK akan mulai memanggil para saksi untuk dimintai keterangan.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...