PUPR: Dirut Waskita Karya Jadi Tersangka, Proyek IKN Tak Terganggu

Nadya Zahira
2 Mei 2023, 18:24
Mantan Direktur Utama PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/4/2023).
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom.
Mantan Direktur Utama PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/4/2023).

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR mengatakan penetapan status tersangka dugaan korupsi kepada Direktur Utama atau Dirut PT Waskita Karya (Persero) Destiawan Soewardjono, tak akan mengganggu proyek-proyek pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN. Waskita Karya saat ini terlibat dalam mengerjakan proyek konstruksi di IKN senilai Rp 5,92 triliun.

Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri Lingkungan Sekaligus Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja mengatakan kasus ini membuat dua kementerian membahas penataan BUMN Karya. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam waktu dekat ini akan berkoordinasi dengan Menteri BUMN Erick Thohir untuk membahas penataan tata kelola BUMN Karya.

"Artinya dengan harapan bahwa semua proyek yang dikerjakan Waskita dari APBN itu tidak terganggu termasuk yang di IKN," ujar Endra kepada awak media saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (2/5).

Endra menjelaskan Waskita memiliki enam tender kontrak proyek di IKN senilai Rp 5,92 triliun. Adapun enam tender proyek yang dimenangkan Waskita yakni Tol IKN segmen Sp Tempadung-Jembatan Pulau Balang sebesar Rp 2,2 triliun, serta pembangunan Jalan Lingkar Sepaku segmen 4 sebesar Rp 181 miliar.

Selain itu, proyek lainnya yang telah dikantongi oleh Waskita adalah Gedung Sekretariat Presiden sebesar Rp 1,3 triliun, pembangunan bangunan gedung dan kawasan kantor kementerian koordinator 3 dan 4 sebesar Rp 1,53 triliun, serta pembangunan IPAL 1, 2, 3 KIPP sebesar Rp 638 miliar.

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...