Daftar Perusahaan yang Terlibat Proyek BTS BAKTI Kominfo

Ade Rosman
24 Mei 2023, 16:44
Pekerja melakukan pemeliharaan jaringan di salah satu tower BTS XL di Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah, Kamis (16/3/2023).
ANTARA FOTO/Yusran Uccang/aww.
Pekerja melakukan pemeliharaan jaringan di salah satu tower BTS XL di Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah, Kamis (16/3/2023).

Kejaksaan Agung tengah mengusut dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur base transceiver station atau BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo. Dugaan korupsi itu ditaksir mengakibatkan negara merugi hingga lebih dari Rp 8 triliun.

Kejaksaan Agung hingga kini telah menetapkan tujuh tersangka terkait dugaan korupsi dalam proyek Kominfo. Tujuh tersangka tersebut berasal dari dua pejabat kementerian dan lima orang pegawai swasta.

Dua pejabat pemerintah yang menjadi tersangka yakni Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dan Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo Anang Achmad Latif.

Adapun lima pihak swasta yang terlibat dugaan korupsi yakni Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, dan Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto. Ada juga Komisaris PT Solitechmedia Sinergy Irwan Hermawan, dan Account Director of Integrated PT Huawei Investment Mukti Ali. Teranyar, orang kepercayaan Irwan yaitu Windi Purnama.

Kelima pihak swasta yang menjadi tersangka tersebut pernah bekerja di tiga perusahaan, yakni PT Mora Telematika Indonesia, PT Huawei Investment dan PT Solitechmedia Sinergy.  Hingga saat ini, kejaksaan belum menetapkan tersangka korporasi. 

PT Mora Telematika Indonesia

Berdasarkan laman resminya, PT Mora Telematika Indonesia merupakan perusahaan swasta penyedia infrastruktur dan jaringan telekomunikasi terbesar di Indonesia. Perusahaan ini telah berdiri sejak 2000.

“Moratelindo bergerak dalam bidang aktivitas telekomunikasi dengan kabel, internet service provider, jasa interkoneksi internet (NAP),” dikutip dari laman resmi MORA, Rabu (24/5).

Pada laman resminya, MORA mengklaim berdedikasi untuk terus memberikan pelayanan terbaik di tengah perkembangan teknologi dan perubahan lingkungan bisnis dan melakukan inovasi produk secara terus menerus sesuai dengan kebutuhan pelanggan yang dinamis.

Berdasarkan keterangan Kejaksaan, MORA merupakan supplier salah satu perangkat dalam proyek BTS. Mantan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak menjadi salah satu tersangka dalam perkara dugaan korupsi BTS.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...