Jokowi Ingin Terobosan, Penjara Penuh Akibat Kasus Narkoba
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan langkah terobosan dalam memberantas dan menangani penyalahgunaan narkoba di Tanah Air saat memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta. Berdasarkan catatan Badan Narkotika Nasional (BNN), jumlah kasus penyalahgunaan narkoba menyentuh 1,95 persen masyarakat atau 3,6 juta jiwa.
Jokowi mengatakan kasus penyalahgunaan narkoba yang menyebabkan penjara atau lembaga pemasyarakatan melebihi kapasitas lapas di Indonesia. "Rapat terbatas pada siang hari ini dengan pembicaraan mengenai pemberantasan dan penanggulangan kasus narkoba di negara kita," kata Jokowi di Istana Merdeka pada Senin (11/9). .
Untuk melonggarkan kapasitas penjara, Jokowi membahas opsi pengalihan rehabilitasi pelaku narkoba ke Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) di setiap kota. "Kemarin ada usulan dari pangdam, di setiap kota kita punya kapasitas kurang lebih 500-an yang bisa ditempati," ujar Jokowi.
Presiden mengajak seluruh pihak serius menangani penyelundupan narkoba. Dia mengatakan bakal memilih lima provinsi yang akan menjadi prioritas penanganan narkoba.
"Enggak di semua provinsi dululah, mungkin provinsi lima besar yang narkobanya paling tinggi. Kita fokuskan di situ atau sepuluh besar, tapi nanti kita putuskan setelah kita berbicara di sini," ujarnya.
Jokowi memanggil sejumlah Menteri Koordinator alias Menko, di antaranya Menko Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md serta Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Selain itu, jajaran pejabat negara yang hadir dalam rapat tersebut adalah Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Ratas tersebut juga dihadiri oleh Panglima TNI Yudo Margono, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan, Kepala Badan Narkotika Nasional Petrus Reinhard Golose, hingga Wantimpres Wiranto.
Berdasarkan laporan yang dipublikasi Badan Narkotika Nasional (BNN) bertajuk Indonesia Drug Repots 2023, jumlah kasus tindak pidana narkoba di Indonesia mencapai 43.099 kasus sepanjang 2022.
Jawa Timur menjadi provinsi dengan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba terbanyak pada 2022.
BNN bersama Polri telah berhasil mengungkapkan 7.060 kasus narkoba di Jawa Timur sepanjang tahun lalu.
Kemudian Sumatra Utara menyusul di urutan kedua sebagai provinsi dengan kasus narkoba terbanyak pada 2022, yang berhasil diungkap sebanyak 4.883 kasus.
Lalu, DKI Jakarta dan Jawa Barat menyusul dengan jumlah kasus tindak pidana narkoba yang berhasil dibekuk masing-masing sebanyak 3.619 dan 2.247 kasus.