Gojek Terapkan Tarif Terbaru, Pengemudi Ojek Online Batal Mogok

Cindy Mutia Annur
6 Mei 2019, 10:59
batal mogok ojek online
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Sejumlah pengemudi ojek berdemo di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (27/3/2018)

Para pengemudi GoJek membatalkan rencana mogok menarik ojek online atau off bid yang rencananya digelar hari ini. Pembatalan mogok setelah penyedia layanan on-demand GoJek mengumumkan bersedia menerapkan tarif ojek online sesuai Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub)  Nomor 348 Tahun 2019 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat Yang Dilakukan Dengan Aplikasi.

Ketua Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia (GARDA) Igun Wicaksono mengatakan, awalnya kelompoknya rencana mogok sebagai bentuk protes terhadap GoJek. Layanan on demand tersebut dinilai tidak mengikuti aturan Kepmenhub mengenai biaya jasa tarif ojek online sehingga menimbulkan gejolak di kalangan mitranya.

(Baca: Pemerintah Kaji Tarif Ojek Online Satu Minggu Setelah Kenaikan)

Namun, Gojek dikabarkan telah mengembalikan tarif seperti semula sesuai Kepmenhub Nomor 348 Tahun 2019 melalui pernyataan resminya pukul 00.00 WIB dini hari. "Maka dengan ini Garda menyatakan bahwa aksi (mematikan aplikasi) off bid 605 secara resmi dibatalkan," ujar Igun dalam video berdurasi 1 menit 3 detik tersebut, Senin (6/5).

GoJek merilis kebijakan tarif berlaku pada Senin (6/5) pukul 00.00 WIB di Jabodetabek dan Surabaya sesuai Kepmenhub Nomor 348 Tahun 2019. Dalam keterangan itu disebutkan, tarif baru (sebelum potongan) mulai berlaku pada 6 Mei 2019 pukul 00.00 dengan ketentuan tarif minimum (0-4 kilometer pertama) Rp 10 ribu per pesanan (order) dan tarif dasar (setelah 4 kilometer) Rp 2.500 per kilometer.

Dalam keterangan tersebut mengatakan, dalam tiga hari pertama pelaksanaan Uji Coba Pedoman Biaya Jasa Ojek Online, GoJek mengalami penurunan permintaan (order) di Jabodetabek.

“Dengan semangat dan komitmen mendukung keberhasilan dan optimalisasi PM 12, Gojek akan melanjutkan penyesuaian tarif uji coba layanan GoRide,” ujar Gojek dalam keterangannya, Senin (6/5).

(Baca: Berlaku Besok, Gojek dan Grab Siap Terapkan Tarif Baru Ojek Online)

Sebelumnya, melalui keterangan resmi yang berbeda, GoJek mengatakan bahwa perusahaannya akan melakukan uji coba penyesuaian tarif selama tiga hari pada 1 Mei 2019 lalu pukul 00.00. Padahal, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta agar uji coba tarif dilakukan selama satu minggu.

Tercatat, mulai 4 Mei 2019 tarif GoRide (sebelum potongan) kembali seperti semula. Di mana, tarif minimum sebesar Rp 9 ribu per pesanan, tarif dasar (0-9 kilometer) Rp 1.900 per kilometer, dan setelah 9 kilometer Rp 3.000 per kilometer. Sedangkan, pada biaya komisi tambahan pada jam 23.00 -05.00 sebesar Rp 3 ribu per order.

(Baca: Persaingan Ketat Gojek dan Grab Menjadi SuperApp)

Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...