Pengusaha Dukung GPN, Bisnis 'Bawah Tanah' Digital Bakal Kena Pajak

Miftah Ardhian
4 Desember 2017, 19:01
Digital e-commerce
Arief Kamaludin | KATADATA
Ilustrasi bisnis digital.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendukung langkah Bank Indonesia (BI) meluncurkan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Alasannya, transaksi perdagangan digital di Indonesia dapat terekam sehingga dapat diketahui level playing field yang setara.

Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani menyatakan dengan adanya akses akses data secara lengkap, maka bisnis digital yang dilakukan diam-diam atau 'bawah tanah' dapat diregulasi dengan baik.

"Saya sangat mendukung adanya GPN ini, kalau memang betul-betul bisa dikonsolidasikan dan menjadi satu-satunya payment gateway, tentunya masalah selesai," ujar Hariyadi saat ditemui di Hotel Rafless, Jakarta, Senin (4/12).

(Baca: BI Resmikan Gerbang Pembayaran Nasional, Transaksi Bank Lebih Murah)

Hariyadi mengungkapkan banyak pengusaha konvensional kerap kesulitan bersaing dengan underground economy yang menggunakan teknologi digital ini. Dirinya mencontohkan penyedia aplikasi AirBnb yang memiliki pangsa pasar cukup besar di Indonesia, khususnya di Bali yang tidak terlacak data yang dimilikinya, sehingga kemungkinan tidak membayar pajak.

Selain persoalan pajak, kehadiran AirBnb dengan metode sharing economy juga akan memberatkan pertumbuhan bisnis hotel bintang tiga ke bawah. "Hotel yang paling kena dampaknya seperti hotel bintang satu. Yang jelas, penurunan (bisnis hotel) sudah terasa sejak tahun 2016," ujar Hariyadi.

Padahal untuk membangun hotel investor harus menaruh investasi cukup besar dengan berbagai syarat ketat. Namun dengan keberadaan Airbnb, investor kehilangan pasar akibat individu yang menyewakan ruang miliknya melalui aplikasi.

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...