Hadapi Fintech, Bank Didorong Kembangkan Layanan Digital
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung langkah digitalisasi layanan perbankan. Layanan digital diperlukan agar bank dapat bersaing dengan perusahaan rintisan (startup) berbasis financial technology (fintech).
"Kalau tidak (digitalisasi) akan kalah kompetisi. Saat ini kompetisi di industri keuangan pasti dengan technology based," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso saat ditemui di Kantor OJK, Jakarta, Jumat (10/11).
Digitalisasi layanan perbankan dinilai menjadi hal yang cukup penting. Bahkan, lembaga jasa keuangan non-bank pun telah mengadopsi sistem digital yang juga melayani penghimpunan dana, sistem pembayaran dan transaksi keuangan lainnya seperti pinjaman.
(Baca juga: OJK Ungkap Alasan Tak Atur Ketat Bunga Fintech Pinjam Meminjam)
Dengan digitalisasi ini, Wimboh mengatakan, perbankan akan lebih dapat menjangkau masyarakat yang masih belum menikmati layanannya sebelumnya tanpa harus membuka cabang baru yang membutuhkan biaya yang besar. Alhasil, kinerjanya pun bisa ditingkatkan utamanya sebagai penopang pertumbuhan ekonomi nasional.
"Sekarang ada branchless banking. Ini kan implikasinya sudah jelas, bahwa branchless banking ini memungkinkan bank tidak perlu membuka cabang baru. Dengan menggunakan agent banking, bisa. Ini efisien," ujarnya.