Bukalapak Alami Kerugian Akibat Pembekuan Uang Elektronik

Miftah Ardhian
1 November 2017, 18:30
UKM Bukalapak
Donang Wahyu | Katadata
Berbagai produk UMKM yang berjualan lewat Bukalapak.

Platform jual beli online bukalapak.com menyatakan mengalami kerugian akibat Bank Indonesia membekukan isi ulang (top up uang elektronik (e-money ) produk mereka. Pembekuan tersebut menyebabkan turunnya transaksi sejumlah pedagang (merchant) yang memanfaatkan layanan tersebut.

Chief Executive Officer (CEO) Bukalapak Ahmad Zaky menuturkan, pembekuan layanan top up uang elektronik miliknya ini justru akibat dari pihaknya yang mengajukan izin ke otoritas yang berwenang, dalam hal ini adalah BI. Zaky pun mengklaim, telah memproses syarat-syarat yang dibutuhkan untuk memperoleh izin tersebut.

"Itu memang sangat merugikan, karena menyebabkan ada pelapak yang penjualannya turun. Kami harap BI segera mengeluarkan (izin), karena kami mau penjualan lapak UKM ini naik lagi," ujar Zaky saat ditemui disela acara Tech in Asia 2017, di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Rabu (1/11).

(Baca: Dana Lampaui Rp 1 Miliar, E-Money Bukalapak dan Tokopedia Dibekukan BI)

Zaky menjelaskan pembekuan top up e-money Bukalapak berdampak pada bisnis Usaha Kecil dan Menengah (UKM) mendominasi transaksi penjualan pelapak di Bukalapak. Dia pun berharap BI sesegera mungkin mencabut pembekuan izin.  

BI membekukan layanan isi ulang uang (top up) elektronik dari e-commerce seperti Tokopedia dan Bukalapak. Pembekuan layanan uang elektronik atau e-money tersebut karena selama ini belum berizin.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...