Jadi Tren, Metaverse Dibahas dalam RUU Perlindungan Data Pribadi?

Fahmi Ahmad Burhan
16 Desember 2021, 17:07
metaverse
Facebook
Facebook resmi berganti nama menjadi Meta dan meluncurkan logo baru yang berlambang infiniti biru.

Teknologi metaverse diperkirakan akan menjadi tren di masa depan. Namun, teknologi tersebut berpotensi menimbulkan risiko penyalahgunaan data pribadi.

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun tengah menyiapkan ancang-ancang mengantisipasi risiko dari perkembangan metaverse tersebut.

Juru bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi mengatakan, secara umum, peningkatan pemanfaatan teknologi akan semakin intensif memanfaatkan data elektronik. " Tren dunia virtual atau metaverse pun berpotensi untuk mengoptimalkan utilisasi data," kata Dedy kepada Katadata.co.id, Rabu (15/12).

Pemerintah menyiapkan sejumlah regulasi guna mencegah pelanggaran data pribadi, salah satunya lewat Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi. "RUU yang sedang dibahas ini diharapkan dapat menghadirkan pemanfaatan data secara komprehensif," ujar Dedy.

Anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan juga mengatakan, semua data pribadi, baik elektronik ataupun non-elektronik, serta agregasinya, akan menjadi subjek dalam RUU Perlindungan Data Pribadi. "Tinggal nanti diatur apakah metaverse data virtual ini diperbolehkan melakukan targeting kepada audience tertentu atau tidak," kata Farhan.  

Ia juga mengatakan bila teknologi metaverse masif di Indonesia, mesti ada regulasi turunan yang lebih detail mengatur penggunaan data pribadinya.

Metaverse sendiri merupakan versi teranyar dari virtual reality tanpa komputer. Pengguna teknologi ini dapat memasuki dunia virtual menggunakan headset yang terhubung dengan peralatan digital.

Sejumlah raksasa teknologi saat ini sedang gencar mengembangkan teknologi metaverse, seperti Facebook dan Microsoft. Facebook yang berganti nama menjadi Meta membangun dunia virtual menggunakan beragam perangkat berbasis virtual reality (VR) dan augmentend reality (AR).

“Metaverse adalah perbatasan berikutnya,” kata CEO Meta Mark Zuckerberg saat presentasi di konferensi Connect Facebook yang diadakan secara virtual, dikutip dari Bloomberg, pada Oktober (29/10).

Meta menggambarkan ‘metaverse’ sebagai teknologi yang memungkinkan orang-orang berkumpul dan berkomunikasi dengan memasuki dunia virtual. Zuckerberg berjanji bahwa metaverse akan memiliki standar privasi, kontrol orang tua, dan transparansi penggunaan data.

“Setiap orang yang membangun metaverse harus berfokus membangun secara bertanggung jawab sejak awal,” kata Zuckerberg. “Ini adalah salah satu pelajaran yang saya pelajari selama lima tahun terakhir.”

Pendiri Microsoft Bill Gates juga memperkirakan, metaverse akan menjadi tren pada dua hingga tiga tahun ke depan atau sekitar 2023 – 2024.

Bill Gates menyebut periode tren rapat di dunia virtual itu sebagai ‘tahun yang paling tidak biasa dan sulit’. Ia menilai, 2022 dan selanjutnya merupakan masa yang lebih digital.

Namun, teknologi metaverse menghadirkan risiko keamanan data pribadi. Sebab, perangkat metaverse akan menghasilkan lebih banyak lagi data pribadi dibandingkan yang telah dihasilkan perusahaan teknologi saat ini.

Perangkat metaverse akan dilengkapi dengan teknologi pelacakan mata, wajah, tangan, dan tubuh. Bahkan, sebagian perangkat metaverse juga mempunyai sistem elektroensefalogram (EEG) yang dapat merekam aktivitas otak.

Profesor di Oxford Internet Institute, University of Oxford, Sandra Wachter mengatakan, teknologi virtual hingga avatar bertenaga kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) akan mendorong kepemilikan dan hak privasi ke wilayah yang belum dipetakan.

"Jadi, apa yang Facebook dan perusahaan teknologi lakukan itu karena mereka ingin menjaga semua orang berada di platform selama mungkin. Dengan begitu, mereka dapat mempelajari hal-hal tentang orang-orang," kata Wachter, dikutip dari Reuters pada November (12/11).

Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...