PayPal Diblokir, Ini Tiga Alternatif Layanan Transaksi Online

Lenny Septiani
1 Agustus 2022, 17:44
Paypal
Pixabay
Paypal

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka sementara blokir terhadap platform PayPal. Sistem pembayaran ini sempat diblokir karena belum mengajukan pendaftaran sebagai Penyelenggaran Sistem Elektronik (PSE).

Paypal merupakan fintech layanan elektronik keuangan multinasional Amerika yang melayani sistem pembayaran hingga transfer uang secara online di sebagian besar negara.

Dirjen Aplikasi dan Informatika Samuel Abrijani Pangarepan menyatakan bakal kembali memblokir situs pembayaran tersebut jika dalam lima hari kerja belum ada tindakan dari Paypal. Adapun pembukaan sementara blokir PayPall berlaku hingga 5 Agustus 2022.

Pemblokiran PayPal mendapat protes keras netizen karena menghambat aktivitas pengguna platform ini untuk bertransaksi. Namun, bila PayPal tak bisa diakses, terdapat beberapa alternatif untuk layanan transfer online ke dalam maupun luar negeri. Berikut di antaranya:

TransferWise

TransferWise hadir di Indonesia pada 2020 dengan nama PT Wise Payments Indonesia. Perusahaan yang sudah memegang izin atau berlisensi dari Bank Indonesia, melayani transaksi transfer pengiriman uang ke luar negeri.

TransferWise memberikan fitur biaya transfer yang terlihat oleh pengguna, sehingga pengguna dapat melihat potongan untuk biaya transfer.  TransferWise dapat diakses melalui website resmi wise.com, atau melalui aplikasi Wise yang dapat diunduh di Play Store dan App Store.

Flip

Flip merupakam fintech platform pembayaaran di Indonesia dan sudah melayani lebih dari 7 juta pengguna dan ratusan perusahaan serta UKM. Flip pun sudah mengantongi lisensi dari Bank Indonesia.

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...