Google Didenda Rp 6 Triliun, Langgar Privasi Melacak Lokasi Tanpa Izin

Lenny Septiani
15 November 2022, 13:23
Google
pixabay.com
Ilustrasi melacak nomor HP menggunakan Google Maps

Google membayar US$ 391,5 juta atau sekitar Rp 6 triliun kepada jaksa agung di 40 negara bagian Amerika. Denda ini biaya terbesar dalam kasus pelanggaran privasi.

Google dituntut setelah kejaksaan agung di negara bagian Oregon dan Washington menyelidiki dugaan pelanggaran privasi konsumen. Google terbukti masih mengumpulkan informasi lokasi pengguna meski penggunanya telah mematikan pelacakan lokasi. 

Advertisement

Jaksa Agung Oregon Ellen Rosenblum mengatakan bahwa selama bertahun-tahun Google memprioritaskan keuntungan atas privasi pengguna. “Mereka licik dan menipu. Konsumen mengira mereka telah mematikan fitur pelacakan lokasi mereka di Google,” kata Ellen dalam keterangan. “Tapi perusahaan terus merekam pergerakan mereka secara diam-diam dan menggunakan informasi tersebut untuk pengiklan.”

"Sampai kami memiliki undang-undang privasi yang komprehensif, perusahaan akan terus mengumpulkan data pribadi dalam jumlah besar untuk tujuan pemasaran dengan sedikit kontrol,” kata Rosenblum.

Dalam sebuah pernyataan Google mengatakan bahwa mereka telah menangani dan memperbaiki beberapa praktik pelacakan lokasi yang dirinci dalam penyelesaian tersebut.

Dikutip dari TechCrunch, juru bicara Google menjelaskan bahwa perusahaan konsisten dengan peningkatan yang dibuat dalam beberapa tahun. “Kami telah menyelesaikan penyelidikan ini yang didasarkan pada kebijakan produk lama yang kami ubah bertahun-tahun lalu,” katanya.

Google juga menyetujui untuk meningkatkan pengungkapan pelacakan lokasi dan kontrol pengguna mulai tahun depan.

Penyelesaian penyelidikan tersebut mengharuskan Google untuk menampilkan informasi tambahan kepada pengguna setiap pengguna mengaktifkan atau menonaktifkan pengaturan akun terkait lokasi.

Informasi penting tentang pelacakan lokasi juga tidak boleh disembunyikan di masa mendatang.

Berdasarkan laman resminya, Google menjelaskan akan memberikan kontrol baru yang memungkinkan pengguna untuk dengan mudah mematikan pengaturan ‘Riwayat Lokasi dan Aktivitas Web & Aplikasi’ dan menghapus data history pengguna dengan sederhana.

Google juga berencana untuk menambahkan pengungkapan tambahan ke kontrol aktivitas dan haman data dan privasi.

Bersamaan dengan perubahan ini, Google akan membuat pusat informasi komprehensif yang menyoroti pengaturan lokasi utama.

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement