CEO Induk Usaha Google Raup Penghasilan Rp 3,37 T di Tengah Isu PHK

Lenny Septiani
24 April 2023, 10:21
CEO induk usaha Google Sundar Pichai
Instagram/@sundarpichai
CEO Alphabet Sundar Pichai

CEO Alphabet Inc atau induk usaha Google Sundar Pichai menerima total kompensasi sekitar US$ 226 juta atau sekitar Rp 3,37 triliun sepanjang 2022. Nilai tersebut lebih dari 800 kali gaji rata-rata karyawan Alphabet.

Sebagian besar penghasilannya berasal dari penghargaan perusahaan berupa kepemilikan saham, senilai lebih dari $218 juta. Sisa kompensasi berasal dari gaji pokok US$2 juta dan lebih dari US$5 juta untuk keamanan pribadi.

Data tersebut disampaikan Alpabhet dalam laporan sekuritas pada Jumat (21/4). Nilai gaji CEO yang tinggi ini menuai kontroversi di tengah kebijakan pemutusan hubungan kerja atau PHK karyawan.

Pada Januari, Alphabet mengumumkan rencana memangkas 12.000 pekerjaan atau sekitar 6% dari tenaga kerja global pada Januari 2023. Meski, pendapatan Alphabet Inc sepanjang tahun 2022 naik 10% secara tahunan (year on year/yoy) menjadi US$ 283 miliar atau sekitar Rp 4.415 triliun.

Terkait PHK tersebut, ratusan karyawan Google melakukan pemogokan di kantor perusahaan di London pada awal bulan ini.

Kesenjangan gaji antara level CEO dan karyawan menjadi sorotan. CNN melaporkan, gaji untuk eksekutif puncak telah meroket sebesar 1460% sejak 1978 menurut sebuah studi oleh Economic Policy Institute, dan lebih dari 80% gaji mereka biasanya terkait dengan saham.

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...