Sri Mulyani Minta Pemda Ikut Serta Danai Program Penurunan Emisi

Agatha Olivia Victoria
30 Maret 2021, 15:27
Sri Mulyani, APBD untuk perubahan iklim
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp.
Layar yang menampilkan kampanye pelaksanaan Earth Hour di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Sabtu (27/3/2021). .

Pemerintah Indonesia berkomitmen menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 29% dengan upaya nasional dan hingga 41% dengan bantuan internasional pada 2030. Namun, diperlukan upaya pemerintah pusat maupun daerah dalam mengefisiensikan anggaran publik serta berinovasi mencari sumber pendanaan lain untuk mencapai target tersebut.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta pemerintah daerah ikut serta mendanai program penurunan emisi menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Tujuannya agar Indonesia menjadi negara yang berkomitmen di mata dunia dalam mengatasi dampak perubahan iklim.

"Tentu tidak akan memadai selama pemerintah daerah tidak ikut berpartisipasi," kata Sri Mulyani dalam Webinar Pendanaan Publik Perubahan Iklim di Tingkat Nasional dan Daerah untuk Pencapaian NDC, Selasa (30/3).

Belanja pemerintah pusat selama ini sudah mendukung program perubahan iklim di daerah melalui pos transfer ke daerah. Ke depan, kata Sri Mulyani, formulasi kebijakan transfer ke daerah akan terus diperbaiki agar mengatasi tantangan perubahan iklim.

Selain itu, dana alokasi khusus (DAK) non fisik juga dianggarkan untuk memberikan bantuan penyediaan biaya layanan pengelolaan sampah. Kemudian, dana insentif daerah turut diberikan untuk mendukung pemda mengelola sampah agar semakin ramah lingkungan.

Bendahara Negara menuturkan bahwa anggaran untuk perubahan iklim di level daerah segera dimulai tahun ini. "Sebanyak 11 daerah yang terdiri dari tujuh provinsi, tiga kabupaten, dan satu kota akan mengikuti uji coba," ujar dia.



Berdasarkan data Kementerian Keuangan, alokasi anggaran untuk mitigasi dan adaptasi perubahan iklim terus menyusut dalam dua tahun belakangan ini. Selama 2018-2020, anggaran dialokasikan Rp 307,94 triliun dengan rata-rata penggunaan Rp 102,65 triliun per tahun.

Tercatat, alokasi anggaran perubahan iklim diberikan sebanyak Rp 132,47 triliun pada 2018. Kemudian, pada 2019 alokasi anggarannya turun menjadi Rp 97,66 triliun. Selanjutnya, alokasi anggaran tersebut kembali turun Rp 77,71 triliun pada 2020.

Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance Esther Sri Astuti mengatakan green budget selama ini tidak dilakukan hanya untuk APBN tapi juga APBD. "Namun memang belum optimal," kata Esther kepada Katadata.co.id, Selasa (30/3).

Ia berpendapat bahwa hal tersebut terjadi karena belum ada ketentuan yang lebih spesifik untuk mengatur adanya green budgeting di daerah. Selama ini, pengaturan tersebut hanya sebatas imbauan.

Maka dari itu, diperlukan aturan daerah yang lebih tegas mengenai alokasi anggaran perubahan iklim termasuk pengawasannya. "Harus jelas ketentuan berapa besar alokasi anggaran untuk program hijau daerah karena perubahan iklim sudah disepakati Indonesia bersama negara lain," katanya.

Langkah Indonesia guna menahan dampak perubahan iklim masih dinilai tak konsisten. Menurut Pelacak Aksi Iklim (CAT), rencana yang ada tak membawa Indonesia pada tujuan awal mengurangi emisi. Pasalnya, Indonesia malah mendukung pengadaan bahan bakar fosil dengan berencana memberi subsidi bagi industri dan pebisnis menggunakan 14% anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Selain itu, Indonesia menunda pelelangan wilayah panas bumi lantaran permintaan solar panel menurun hingga 70% selama pandemi Covid-19. Di saat bersamaan, masa depan bio diesel masih belum jelas.

Regulasi terkait lingkungan di Indonesia pun mulai menguap. Perubahan pengambilan keputusan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat untuk pemberian izin penggunaan lahan dianggap menurunkan pentingnya lisensi lingkungan dan efisiensi mekanisme pengawasan.

Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...