ESDM Perpanjang Kontrak Sementara Lapangan West Seno hingga 2027

Image title
15 Januari 2020, 15:35
kontrak sementara lapangan west seno
Katadata
Ilustrasi blok migas.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memperpanjang kontrak sementara Lapangan West Seno, bagian dari Blok Makasar Strait kepada operator terdahulu atau eksisting hingga 2027. Anggota konsorsium yang memiliki hak partisipasi yakni PT Chevron Pacific Indonesia, PT Pertamina Hulu Energi (PHE) dan TipTop.

Pelaksana Tugas Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan pada 25 Januari 2020 kontrak Lapangan West Seno akan berakhir. Pemerintah akan memberikan perpanjangan kontrak sementara agar operasi di Lapangan West Seno tidak terhenti dan produksi dapat terjaga.

(Baca: Kementerian ESDM Ungkap Alasan Masuknya West Seno ke Proyek IDD)

Produksi Lapangan West Seno menggunakan skema sharing facility dengan Lapangan Bangka, Blok Rapak yang lokasinya berdekatan. Kontrak Blok Rapak baru akan berakhir pada 2027 sehingga perpanjangan sementara Lapangan West Seno dibarengi dengan kontrak Blok Rapak. "Jadi diperpanjang hingga 2027 agar lapangan sebelah dapat manfaatkan fasilitas di Lapangan West Seno," ujar Djoko di Kantor Ditjen Migas Selasa (14/1).

Produksi Lapangan West Seno sekitar 1500 barel minyak per hari (bopd) dan 2 juta standar kaki kubik per hari MMscfd. "Produksi Lapangan West Seno kecil, tapi kalau digabungkan ke lapangan sebelah (Blok Rapak) lumayan," ujarnya.

Dengan perpanjangan sementara ini nantinya pemerintah bakal menerima pendapatan US$ 11 juta, dan kontraktor menerima US$ 5 juta. Skema kontrak masih menggunakan cost recovery. Pemerintah menargetkan memutuskan perpanjangan kontrak dengan para kontraktor pada pekan ini.

(Baca: Pakai Gross Split, Chevron Minta Tambahan Split 10% di Rapak dan Ganal)

Persetujuan Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam surat nomor 499/13/MEM.M/2019 pada 14 November 2019 yang ditujukan kepada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas). Arifin menyatakan dalam rangka kelanjutan produksi minyak dan gas bumi di blok Makassar Strait dan blok Rapak, maka KKKS Makassar Strait saat ini untuk melakukan pengelolaan sementara di blok Makassar Strait.

"Term and condition (TnC) pengelolaan Makassar Strait tidak berubah atau sama dengan TnC yang saat ini berlaku," bunyi surat tersebut.

Selama masa pengelolaan sementara, KKKS Makassar Strait wajib mempertahankan produksi migas dan melanjutkan pemanfaatan fasilitas secara bersama, dengan lapangan Bangka, Blok Rapak. KKKS Makassar Strait wajib membayar bonus tanda tangan sebesar US$ 1 juta sebelum penandatanganan kontrak kerja sama sementara.

Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...