Sri Mulyani Siapkan Dana Khusus Tangani Corona hingga Rp 19 Triliun

Agatha Olivia Victoria
17 Maret 2020, 14:15
virus corona, virus korona, sri mulyani
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan kepada media tentang Stimulus Kedua Penanganan Dampak Covid-19 di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3/2020).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyiapkan dana alokasi khusus (DAK) Fisik Bidang Kesehatan serta Bantuan Operasional untuk pencegahan dan penanganan virus corona atau Covid-19.

Keputusan tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 6/KM.7/2020 tentang Penyaluran Dana Alokasi Khusus Bidang Kesehatan dan Dana Bantuan Operasional Kesehatan Dalam Rangka Pencegahan dan/atau Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Aturan ini berlaku enam bulan sejak ditetapkan pada 14 Maret 2020.

Alokasi DAK Fisik Bidang Kesehatan mencapai Rp 20,78 triliun pada APBN 2020. Jumlah tersebut merupakan 28,7% dari total DAK Fisik tahun ini yang sebesar Rp 72,25 triliun.

(Baca: Status Darurat Bencana Virus Corona Diperpanjang hingga 29 Mei 2020)

Direktur Jenderal Anggaran Askolani menuturkan, pemerintah pusat akan menyiapkan DAK Fisik Bidang Kesehatan serta bantuan operasional hingga belasan triliun untuk mengatasi persebaran Covid-19 di seluruh Indonesia. "Besarannya Rp 4 triliun sampai Rp 19 triliun," kata Askolani kepada Katadata.co.id, Selasa (17/3).

Adapun penggunaan DAK Fisik sebagaimana dimaksud dilakukan melalui revisi rencana kegiatan. Dengan begitu, pemerintah daerah bisa menambahkan menu kegiatan pencegahan dan penanganan Covid-19 dalam rencana kegiatannya.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...