Ditjen Pajak Sebentar Lagi dapat Intip Data Keuangan WNI di AS

Rizky Alika
6 Juli 2018, 17:19
Gedung Direktorat Jenderal Pajak
Arief Kamaludin | KATADATA
Kesepakatan pertukaran data pajak dengan AS diperkirakan selesai dalam waktu singkat.

Negosiasi Indonesia dan Amerika Serikat (AS) hampir rampung dalam pertukaran data keuangan secara otomatis. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan proses negosiasi berjalan lancar dan diharapkan selesai dalam waktu dekat.

Saat ini, proses persiapan sedang dalam penyusunan dokumen kesepakatan dalam dua bahasa, yaitu bahasa Inggris dan Indonesia. "Pihak AS sedang meneliti dokumen agreement dalam bahasa Indonesia yang sudah kami siapkan, memastikan bahwa telah sesuai substansi yang telah disepakati," kata dia kepada Katadata.co.id, Kamis, (5/7).

Data yang akan diperoleh Indonesia mencakup saldo rekening pada akhir tahun dan penghasilan dari rekening tersebut. Data yang diterima tersebut, kata Yoga, tidak ada perbedaan dengan data yang diperoleh melalui program Automatic Exchange of Information (AEoI).

Periode penyampaian data dari Negeri Paman Sam tersebut disampaikan secara tahunan. (Baca juga: Amankan Pajak, Indonesia-AS Sepakat Bertukar Dokumen Transfer Pricing)

Sementara itu, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan laporan data keuangan Warga Negara Indonesia (WNI) di AS menjadi penting karena Amerika berpotensi menjadi surga pajak baru.

"Selain itu, memang mereka berupaya menarik dana masuk ke sana," kata dia.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...