Pertumbuhan Pajak Kuartal Pertama 2018 Capai 10,62%

Rizky Alika
5 April 2018, 11:11
Uang rupiah
Arief Kamaludin|Katadata
Ilustrasi penerimaan negara.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan pertumbuhan penerimaan pajak di kuartal pertama 2018 sebesar 10,62%. Penerimaan pajak ini terdiri dari penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) minyak dan gas (migas) dan nonmigas, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan lainnya serta perhitungan pengampunan pajak (tax amnesty).

Apabila tanpa perhitungan tax amnesty, pertumbuhan pajak akan mencapai 16,93% pada periode yang sama dibandingkan tahun lalu. “Harus diingat bulan Maret tahun 2017 agak besar tax amnesty,” ujar Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (4/4).

Advertisement

Pada kuartal pertama tahun 2017, penerimaan pajak mencapai Rp 222,26 triliun atau 16,98% dari target Rp 1.307,6. Apabila tanpa memasukan tax amnesty, penerimaan pajak kuartal pertama 2017 sebesar Rp 211 triliun.

(Baca juga: Pertumbuhan Pajak Januari Capai 11%, Tertinggi Dalam Empat Tahun)

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018, pemerintah menargetkan pendapatan pajak senilai Rp 1.618,1 triliun. Angka ini meningkat 9,9% dari outlook 2017 dan juga naik 0,54% atau sekitar Rp 8,7 triliun dari RAPBN 2018.

Sementara itu penerimaan bea dan cukai mencapai Rp 18,9 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 16,1 triliun. Penerimaan ini terdiri dari bea masuk sebesar Rp 8,8 triliun, bea keluar Rp 1,4 triliun, dan penerimaan cukai Rp 8,6 triliun.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menyatakan peningkatan pemasukan bea dan cukai di antaranya keberhasilan penertiban impor ilegal menjadi legal. Dampaknya, penerimaan tax base lebih baik daripada penerimaan pada awal 2017.

“Memang terjadi peningkatan devisa impor, tapi itu bersamaan dengan dikeluarkan tertibnya atau transparansi para importir,” kata Heru.

(Baca juga: Ditjen Pajak Kebut Aplikasi Pelaporan Otomatis Data Nasabah)

Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement