OJK Sulit Mengatur Investasi Bitcoin karena Tiga Faktor

Desy Setyowati
Oleh Desy Setyowati - Ameidyo Daud Nasution
13 Desember 2017, 18:42
Bitcoin
Flickr.com

Investasi bitcoin semakin populer dan harganya terus meroket. Namun, hingga kini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum memberikan kejelasan legalitas bitcoin sebagai salah satu produk investasi.

Direktur Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fithri Hadi menyebutkan, ada tiga alasan Bitcoin tak kunjung mendapat legalitas.

Pertama, belum diketahui nilai fundamental atau fungsi dari bitcoin. Berbeda dengan logam berharga seperti emas yang secara fundemental memiliki fungsi. Pasokan emas dan logam berharga lainnya pasokannya terbatas, sehingga akan memengaruhi harga. Sementara bitcoin hanya berupa rangkaian angka.

"Kalau ini bitcoin kan ujungnya aset digital yang ada di server yaa 0,001. Rangkaian angka," kata Fithri dalam acara Kongkow Bisnis PAS FM topik 'Bitcoin, Peluang atau Jebakan?' di Jakarta, Rabu (13/12).

(Baca: Bitcoin Makin Populer, Ini Beberapa Cara Memilikinya)

Kedua, masih sulit mencocokkan bitcoin sebagai mata uang. Mengingat secara garis besar, dalam Undang-Undang (UU) Mata Uang ditegaskan bahwa hanya rupiah yang menjadi alat pembayaran yang sah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ketiga, OJK mencoba mencocokkan bitcoin sebagai produk investasi. Namun OJK menganggap tak ada yang bisa dijadikan jaminan (underlying) sebagaimana produk investasi lainnya. "Kami tanya ke beberapa pihak termasuk pakar atau pelaku langsung tidak ada," ujar dia.

Dengan ketiga pertimbangan ini, kata dia, sulit bagi OJK membuat regulasi ataupun melegalkan bitcoin. Namun karena bitcoin ini sudah banyak diperdagangkan oleh masyarakat, maka OJK terus melakukan observasi untuk mengatur bitcoin ini.

OJK akan mengkaji kriteria pembentukan harga yang adil hingga penyebab permintaan dan pasokannya naik. Dengan begitu, bisa diketahui peta jalan dari jenis investasi ini.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...