Rencana Jokowi Bagikan Rp 1,4 Miliar Tiap Desa Ditunda Hingga 2019

Desy Setyowati
13 Desember 2017, 16:49
Jokowi Tinjau Dana Desa
Kris | Biro Pers Sekretariat Kepresidenan
Presiden Joko Widodo meninjau langsung pemanfaatan dana desa di Tuban, Jawa Timur, Senin (28/11)

Rencana Presiden Joko Widodo membagikan dana desa sebesar Rp 1,4 miliar per desa tahun depan kemungkinan akan tertunda. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo mengatakan, kebijakan tersebut baru dapat direalisasikan pada 2019.

Boediarso menjelaskan pemerintah masih membutuhkan waktu untuk mengkaji kebijakan pemberian dana segar hingga Rp 1,4 miliar. Selain itu Kemenkeu bakal menyiapkan peraturan terkait. Kualitas sumber daya manusia baik aparat dan pendamping dana desa penting untuk ditingkatkan.

"Kalau kami tidak menyiapkan peningkatan capacity building aparat dalam mengelola keuangan desa, maka dikhawatirkan peningkatan dana desa dalam jumlah besar dapat menjadi celah penyalahgunaan, karena pemborosan, inefisiensi dan salah sasaran harus kita cegah," ujar Boediarso, di Bogor, (12/12).

(Baca: Paket Dana Tunai buat Pekerja Desa Dipercepat untuk Kerek Daya Beli)

Kemenkeu juga akan mengkaji efek dari pemberian dana desa hingga Rp 1,4 miliar untuk mengentaskan kemiskinan dan menyerap tenaga kerja. Dana desa sudah berhasil menurunkan tingkat kemiskinan atau gini rasio ke level 0,39%, namun tetap perlu dikaji dampaknya untuk meningkatkan pendapatan dan daya beli masyarakat serta mengatasi ketimpangan layanan publik antardesa.

"Pelaksanaan dana desa memang berhasil menurunkan jumlah penduduk miskin dan persentase penduduk miskin serta gini ratio, tapi belum terlalu masif. Itu artinya multiplier effect belum efektif, sehingga pengelolaan dana desa harus ada yang diperbaiki," kata dia.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...