Penerimaan Bea Cukai 77,4% dari Target, Cukai Alkohol Anjlok

Desy Setyowati
8 Desember 2017, 14:22
Cukai tembakau
Arief Kamaludin (Katadata)

Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi menyebutkan, instansinya sudah mencapai penerimaan Rp 146,3 triliun atau 77,4% dari target Rp 189,14 triliun per 6 Desember 2017. Penerimaan ini tumbuh 6,63% dibanding tahun lalu (year on year/yoy).

Meski penerimaan baru mencapai 77,4%, Heru yakin akan meningkat signifikan di Desember ini. Dia yakin penerimaan dari cukai hasil tembakau akan meningkat di akhir tahun.

"Tipikal penerimaan cukai rokok itu akan naik drastis di Desember yang biasanya sekitar 3-3,5 kali lipat dibanding bulan-bulan biasanya. Maka kami optimis penerimaan akan meningkat," kata Heru ditemui wartawan di Kemenkeu, Jakarta, Jumat (8/12).

(Baca: Dianggap Merugikan, Pengusaha Tolak Kenaikan Tarif Cukai Rokok)

Kenaikan penerimaan cukai rokok di akhir tahun akibat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 20 Tahun 2015 tentang perubahan ketiga atas PMK 69 Tahun tentang penundaaan pembayaran cukai untuk pengusaha pabrik atau importir barang kena cukai yang melaksanakan pelunasan dengan cara pelekatan pita cukai.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...