Aturan BI Soal Biaya Isi Ulang E-Money Dianggap Beratkan Konsumen

Dimas Jarot Bayu
22 September 2017, 14:15
e-toll
Katadata/Arief Kamaluddin
Suasana gardu layanan E-Toll Card Jasa Marga. YLKI menilai konsumen dirugikan dengan adanya beban biaya dalam isi ulang e-money.

Yayasan Layanan Konsumen Indonesia (YLKI) memprotes peraturan baru Bank Indonesia (BI) mengenai biaya isi ulang uang elektronik atau e-money. YLKI menilai aturan tersebut memberatkan konsumen meski dalam aturan disebut pengguna e-money masih bisa menikmati isi ulang gratis untuk pengisian hingga Rp 200 ribu di kanal pembayaran milik penerbit kartu.

"Secara filosofis YLKI tetap tidak setuju terhadap peraturan BI yang baru karena tetap memberikan beban kepada konsumen," kata Ketua YLKI Tulus Abadi di kantornya, Jakarta, Jumat (22/9).

Advertisement

Tulus mengatakan, konsumen tetap mendapat beban biaya maksimal Rp 1.500 saat bertransaksi isi ulang di kanal lainnya. Tulus menyatakan, pengenaan biaya tersebut kontraproduktif dengan misi pemerintah menciptakan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT/Cashless Society).

Tulus berpendapat, pemerintah seharusnya memberikan insentif kepada konsumen melalui berbagai kemudahan, salah satunya biaya gratis saat transaksi isi ulang. Pasalnya, konsumen saat ini telah dipaksa untuk beralih dari uang tunai ke e-money.

"Jadi sebaiknya yang paling riil peraturan BI itu tidak mewajibkan kepada bank untuk memberikan biaya," kata Tulus.

Lagipula, lanjut Tulus, bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) telah menyatakan bisa membebaskan biaya isi ulang. Sehingga, kata Tulus, menunjukkan sudah ada perhitungan dari perbankan yang tak akan rugi apabila membebaskan biaya isi ulang.

"Oleh karena itu, BI tidak perlu memaksa. Biarkan kompetisi berjalan bagi bank yang akan menerapkan pembiayaan, bagi bank yang gratis silakan," kata Tulus.

(Baca juga: Bank Beberkan Tiga Alasan Perlunya Biaya Top Up Uang Elektronik)

Adapun dalih BI jika biaya isi ulang diperlukan untuk inovasi pelayanan, Tulus menilai dana itu bisa dialokasikan dari biaya pencetakan uang kartal. Selama ini BI mengeluhkan besarnya biaya pencetakan uang kartal.

Dengan adanya e-money, Tulus beranggapan biaya pencetakan uang kartal akan berkurang. Uang tersebut bisa digunakan untuk mensubsidi biaya infrastruktur.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement