Satgas Waspada Investasi akan Panggil Jouska soal Keluhan Investor

Image title
22 Juli 2020, 20:05
Jouska, OJK, satgas waspada investasi,
ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.
Karyawan memantau pergerakan harga saham di Kantor Mandiri Sekuritas, Jakarta, Rabu (15/7/2020).

Satgas Waspada Investasi (SWI) akan meminta klarifikasi kepada PT Jouska Finansial Indonesia atau Jouska terkait legalitas perizinan dan model bisnis perusahaan.

Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing, mengatakan pihaknya berinisiatif memanggil pihak Jouska lantaran pemberitaan di media mengenai keluhan investor terhadap perusahaan perencanaan keuangan dan investasi tersebut. “Kami berinisiatif akan memanggil Jouska pekan depan,” katanya kepada Katadata.co.id, Rabu (22/7).

Tongam menegaskan Jouska bukan lembaga jasa keuangan yang masuk dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebagai  lembaga financial advisor, kegiatan Jouska hanya sebatas memberikan konsultasi kepada masyarakat atau memberikan referensi saham kepada kliennya.

Namun, berdasarkan keluhan kliennya, Jouska turut mengelola investasi. Hal ini yang akan diklarifikasi oleh Satgas.  “Bila sudah mengelola dana nasabah, dia harus mendapatkan izin sebagai manajer investasi (MI)," ujarnya.

Tongam sekaligus mengingatkan masyarakat agar memperhatikan pedoman dalam berinvestasi yang dikenal 2L yakni legalitas dan logis. Masyarakat ketika ingin berinvestasi harus memperhatikan dasar hukumnya.

Selanjutnya, masyarakat juga perlu memperhatikan apakah penawaran investasi masuk akal atau tidak. Sebab, berinvestasi pada instumen seperti reksadana mapun saham tak selalu untung.

Juru Bicara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sekar Putih Djarot menjelaskan Jouska bukan lembaga jasa keuangan yang masuk dalam pengawasan OJK. Sebab izin usahanya tidak dikeluarkan oleh OJK.

OJK sudah mendapatkan laporan soal permasalahan yang membelit nasabah Jouska. “Kami telah berkoordinasi dengan satgas waspada investasi untuk dapat menindaklanjuti,” katanya.

Hingga saat ini profesi perencana keuangan belum memiliki regulasi khusus dan belum diawasi oleh pemerintah. Dalam sebuah tulisan opini di situs Kementerian Keuangan, aturan mengenai profesi perencanaan keuangan dianggap penting karena terdapat kepentingan publik yang harus dilindungi.

Jouska merupakan perusahaan konsultan keuangan dan investasi yang sedang naik daun dan mendapat sorotan setelah nasabahnya mengeluh menderita puluhan juta rupiah. Salah satu investor, Abdurrahman Khalish, menyetorkan Rp 91,5 juta untuk dikelola dan dibelikan saham.

“Portofolio saya sekarang minus lebih dari 50%. Setelah kejadian ini barulah saya mengumpulkan bukti-bukti terkait,” ujarnya kepada Katadata.co.id, Selasa (21/7).

Khalish yang awam investasi saham meminta bantuan Jouska untuk mengelola dananya dengan kontrak yang berdurasi satu tahun mulai 21 September 2018 hingga 20 September 2019. Setelah kontrak disepakati, Jouska membuatkan Rekening Dana Nasabah (RDI) di PT Philips Sekuritas, dan Khalis mendapatkan aplikasi online trading sekuritas tersebut yang bernama POEMS.

Jouska membelikan saham-saham TLKM (Telekomunikasi Indonesia Tbk), BBRI (Bank Rakyat Indonesia Tbk), dan sejumlah saham lainnya. Jouska juga membelikan emiten yang baru IPO, LUCK (Sentral Mitra Informatika Tbk).

Jouska menaruh uang Khalis dalam jumlah besar di saham LUCK yang merupakan emiten baru yang mencatatkan sahamnya di lantai bursa pada 28 November 2018. Saham ini sempat naik ke Rp 2.000 pada 26 Juli 2019, namun setelah itu turun cukup signifikan. Sebagai informasi, LUCK IPO dengan bantuan Philip Sekuritas sebagai underwriter-nya.

Pada 10 Agustus 2019, Khalish mengetahui  saham LUCK masuk dalam daftar unusual market activity (UMA) Bursa Efek Indonesia (BEI) karena pergerakan naik turunnya tidak wajar, bahkan sempat beberapa kali dihentikan perdagangannya oleh BEI.

Khalish pun menyatakan keberatan dan meminta beberapa kali agar saham dijual dan diganti saham syariah. Dia meminta saham LUCK dijual pada 13 September 2019 saat harganya anjlok ke Rp 1.470 atau 26,5%, serta pada 20 September 2019 saat harganya Rp 1.475. “Profil saya moderat tapi dibelikan saham UMA yang bolak-balik suspend,” ujarnya.

Namun, pihak Jouska tidak segera mengeksekusi permintaannya tersebut. Salah satu alasannya saham tersebut sulit dijual karena harganya jatuh.

Setelah kontrak berakhir semua saham tersebut dijual, kecuali LUCK yang masih tersisa 106,8 ribu saham senilai Rp 30,6 juta. Pada saham ini Khalish merugi lebih dari Rp 11,7 juta atau 25,34% dari nilai pembeliannya Rp 46,35 juta.

“Sampai akhirnya sekarang harganya tinggal Rp 300-an per lembar. Saya dibelikan LUCK paling tinggi diangka Rp 1965 pada tanggal 12 Juli 2019. Portofolio saya sekarang minus lebih dari 50%,” ujar Khalish.

Khalish juga menuding Jouska melakukan transaksi saham di akunnya tanpa persetujuannya, terutama dalam membeli saham LUCK. Padahal seharusnya dia mendapatkan konfirmasi atau minimal mendapatkan pemberitahuan. “Saya pelajari lagi, ada peraturan Menteri Keuangan, tidak boleh melakukan jual beli tanpa konfirmasi dengan nasabah,” katanya.

Bahkan, kata Khalish, Jouska dapat bertransaksi lewat akunnya meski kontrak telah berakhir pada 20 September 2019. Ini terlihat dari riwayat transaksi akun RDI Khalish yang dapat dilihat melalui mobile apps POEMS.

Di sepanjang Februari 2020, Jouska telah melakukan total 9 kali transaksi pada saham LUCK, yakni 4 kali penjualan saham LUCK dengan total 47.700 saham pada berbagai level harga. Total nilai transaksi jual ini mencapai Rp 36,23 juta.

Kemudian Jouska kembali membeli sebanyak 4 kali dengan total 106.800 saham pada berbagai level harga dengan total nilai Rp 46,34 juta, dengan transaksi terakhir dilakukan pada 28 Februari 2020.

Perihal Jouska yang dapat mengakses akun RDI miliknya, Khalis mengkonfirmasi ini kepada Philip Sekuritas. “Untuk akun Bapak/Ibu dapat di-manage oleh pihak Jouska selaku sales Bapak/Ibu,” tulis Philip Sekuritas dalam sebuah email yang ditunjukkan Khalish.

Founder dan CEO Jouska Indonesia, Aakar Abyasa Fidzuno, mengatakan perusahaannya memberikan masukkan dan saran keuangan sesuai dengan kondisi dan tujuan finansial setiap klien.

Aakar mengatakan setiap proses jual beli saham melibatkan klien dan Jouska hanya berperan sebagai advisor atau memberikan referensi saja kepada klien. “Aplikasi di tangan mereka, mobile apps. Coba tanyakan mengapa tidak bisa lakukan jual dan beli orang mereka punya aplikasinya. Bisa log in dan buy saham sendiri,” katanya.

Menurut Akaar, sejak awal kliennya diarahkan dan bimbing untuk bisa mandiri. Itu sebabnya, sejak awal kliennya bisa memilih saham yang direncanakan.Jouska pun membantah dapat mengakses akun klien. "Jouska tidak bisa mengakses SID. Jadi salah alamat jika dituduhkan ke kami,” kata Aakar.

Penulis/Reporter: Muchammad Egi

Reporter: Muchammad Egi Fadliansyah
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...