CEO Jouska Ajak Damai dan Minta Waktu untuk Ganti Rugi Klien

Image title
3 Agustus 2020, 20:41
Jouska, CEO Jouska, ganti rugi klien
Katadata
Satgas Waspada Investasi menghentikan operasional Jouska sejak Jumat (24/7).

Satuan Tugas Waspada Investasi juga meminta PT Jouska Finansial Indonesia untuk bertanggungjawab menyelesaikan semua permasalahan yang terjadi dengan klien secara terbuka. Untuk itu, Chief Executive Officer (CEO) PT Jouska Finansial Indonesia Aakar Abyasa Fidzuno meminta tenggat waktu hingga 1 September 2020 untuk menyusun strategi pelunasan klaim ganti rugi kepada para klien.

“Memohon kebijaksanaan para klien untuk dapat memberikan waktu selambat-lambatnya hingga tanggal 1 September 2020, untuk dapat menyusun dan kemudian menyampaikan strategi terkait pelunasan klaim ganti rugi yang diderita para klien melalui surat perdamaian yang akan disampaikan,” tulis Aakar dalam siaran pers, Senin (3/8).

Satgas Waspada Investasi menghentikan operasional Jouska sejak Jumat (24/7). Alasannya, Jouska dinilai melakukan kegiatan usaha sebagai penasihat investasi, dan agen perantara perdagangan efek tanpa izin. Sanksi diberikan setelah Satgas menerima laporan puluhan klien yang menderita kerugian.

Advertisement

Aakar mengatakan surat tawaran Jouska tersebut selain ditujukan kepada para klien juga disampaikan kepada Satgas Waspada Investasi dan Asosiasi Perencana Keuangan Independen yakni IFPC atau Independent Financial Planner Club.

Dalam surat tersebut Aakar juga meminta maaf kepada klien, para pemegang saham, pihak manajemen, Dewan Komisaris, dan seluruh karyawan Jouska.

Dalam menjalankan operasionalnya, Jouska kerja sama dengan dua perusahaan lainnya yakni PT Mahesa Strategis Indonesia dan PT Amarta Investa Indonesia dalam pengelolaan dana nasabah. Kedua perusahaan tersebut melakukan kegiatan Penasihat Investasi, Manajer Investasi atau Perusahaan Sekuritas tanpa izin. Satgas pun menutup operasi kedua perusahaan itu.

Praktek Jouska ini ini terbongkar setelah beberapa klien yang merasa dirugikan mengeluh di media sosial. Dari jejaring itulah kemudian berkumpul 63 orang yang sama-sama merasa dirugikan oleh Jouska. Di antara mereka, 19 orang telah menghitung kerugian kolektifnya mencapai Rp 2,2 miliar. Hampir semua klien Jouska mengalami kerugian setelah investasi mereka ditanamkan pada saham PT Sentral Mitra Informatika Tbk atau LUCK. 

Berdasarkan data BEI jumlah investor terbesar berada dari kalangan usia 41 tahun ke atas. Namun, terdapat tren kaum usia 18-25 tahun semakin banyak, berikut databoks:

Reporter: Muchammad Egi Fadliansyah
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement