Sri Mulyani Siapkan Empat Program Baru Covid-19 Senilai Rp 126,2 T

Agatha Olivia Victoria
10 Agustus 2020, 20:16
Sri Mulyani, program tambahan covid
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.
Menteri Keuangan Sri Mulyani berjalan memasuki ruangan untuk mengikuti rapat kerja tertutup dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2020).

Pemerintah menambah empat program baru penanganan Covid-19 senilai Rp 126,2 triliun. Anggaran program ini bagian dari dana pembiayaan pandemi corona yang sudah dialokasikan sebesar Rp 695,2 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati  mengharapkan usulan tersebut dapat mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Advertisement

Program tersebut akan memakan anggaran dari pos cadangan anggaran pembiayaan Covid-19 yang selama ini sudah ada namun belum terpakai. "Sehingga kami bisa mengalihkan ke program baru yang bisa dimanfaatkan masyarakat dan dunia usaha," kata Sri Mulyani dalam konferensi virtual, Senin (10/8).

Program baru tersebut terdiri dari pertama, pemanfaatan biaya penanganan Covid-19 di bidang kesehatan Rp 23,3 triliun yang terdiri dari perpanjangan insentif tenaga kesehatan sampai Desember 2020, perluasan insentif non-tenaga kesehatan sampai Desember 2020, dan pemberian "penghargaan" bagi tenaga kesehatan dan non-kesehatan. "Semacam gaji ke-13 atau tambahan reward kepada mereka," kata Sri.

Usulan untuk mendukung rumah sakit penanganan pasien Covid-19. Usulan tersebut melalui percepatan pengadaan alat kesehatan dan klaim biaya perawatan. Kemudian, ada pula usulan sosialisasi dan upaya perubahan perilaku penggunaan masker, social distancing, hingga kebiasaan cuci tangan yang masif. Lalu, akan ada tambahan khusus pengadaan awal vaksin.

Kedua, tambahan dana untuk program perlindungan sosial senilai Rp 18,7 triliun. Dana itu akan digunakan untuk program bantuan pangan atau logistik kepada kelompok berpendapatan menengah hingga perpanjangan diskon tarif listrik.

Meski masih berupa usulan, ada beberapa program yang telah tertuang dalam Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA). Misalnya, bantuan pelaksanaan protokol kesehatan dan pembelajaran daring senilai Rp 2,6 triliun, bantuan beras untuk penerima program keluarga harapan senilai Rp 4,6 triliun, dan bantuan Rp 500 ribu untuk 9 juta penerima kartu sembako senilai Rp 4,6 triliun.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement