Sri Mulyani Akan Perketat Perjalanan Dinas Pegawai Negeri

Agatha Olivia Victoria
25 Agustus 2020, 21:44
sri mulyani, PNS, perjalanan dinas,
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nz
Calon penumpang bersiap melakukan lapor diri sebelum terbang di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (7/5/2020).

Pemerintah berupaya meningkatkan efektivitas belanja perjalanan dinas pegawai negeri di tengah upaya menggenjot penyerapan anggaran di masa pandemi. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan meningkatkan efektivitas penghematan belanja perjalanan dinas.

"Pemerintah terus berupaya melakukan efisiensi dan efektivitas belanja terutama pada pengendalian belanja honorarium, perjalanan dinas dan paket meeting," kata Sri Mulyani dalam rapat paripurna DPR, Selasa (25/8).

Advertisement

Sri Mulyani menyatakan kebijakan belanja  perjalanan dinas akan lebih dipertajam sesuai tingkat urgensinya. "Sehingga kegiatan perjalana dinas dapat lebih efisien dan efektif sesuai kebutuhan," kata Sri.

Sri menjelaskan soal ini menanggapi pandangan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang meminta pemerintah meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas terkait belanja barang dan perjalanan dinas.

Kementerian Keuangan berkomitmen terus berupaya memperbaiki pengelolaan fiskal sehingga semakin sehat dan berkelanjutan. "Upaya yang dilakukan antara lain adalah dengan terus mendorong optimalisasi pendapatan, meningkatkan efisiensi dan kualitas belanja, serta mengembangkan pembiayaan yang inovatif," ujar dia.

Pada 2019 di tengah perlambatan ekonomi global, pemerintah menempuh kebijakan counter cyclical dengan menjaga peranan belanja negara sebagai instrumen untuk menopang laju perekonomian. Dampaknya terjadi pelebaran defisit anggaran dari yang direncanakan dalam APBN 2019, serta realisasi keseimbangan primer yang masih tetap negatif.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement