Kontroversi Dana Jumbo PMN, Benarkah Mendongkrak Kinerja BUMN?

Yuliawati
Oleh Yuliawati
17 September 2020, 13:08
BUMN, PMN, kinerja BUMN tak efektif,
123RF.com/Andriy Popov
Ilustrasi. Efektivitas dana Penyertaan Modal Negara (PMN) mendapat sorotan terkait dampaknya terhadap kinerja BUMN.

Lagi-lagi pemerintah mendapat sorotan atas gelontoran jumbo dana Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada perusahaan BUMN. Komisi Keuangan dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat dalam kesempatan berbeda mengkritik alokasi anggaran PMN karena dianggap kurang efektif untuk mendongkrak kinerja BUMN.

Menangkis tekanan anggota dewan, Menteri BUMN Erick Thohir menyebut BUMN telah memberikan setoran dividen dua kali lipat dibandingkan gelontoran PMN.

Erick memaparkan pemerintah menggelontorkan PMN kepada BUMN sebesar Rp 117,84 triliun selama 2015-2020. Sebaliknya BUMN menyetorkan dividen ke negara mencapai Rp 254,86 triliun pada kurun waktu yang sama. "Jadi nilai dividen dua kali lipat lebih dari PMN," kata Erick dalam rapat kerja pada Senin (14/9).

Tidak hanya dari pembagian dividen, kontribusi perusahaan milik negara lewat setoran pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Pada 2019, BUMN menyetorkan pajak Rp 284 triliun dan PNBP Rp 136 triliun. "Selama ini PMN dianggap tidak baik, tapi jika dibandingkan dengan dividen dengan pajak BNPB, jauh sekali kontribusinya," katanya.



Di kesempatan berbeda, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan setoran PMN telah memberikan dampak bagi kinerja perusahaan pelat merah dan juga perekonomian nasional. Dia mengatakan Kementeriannya membuat evaluasi mengenai penggunaan PMN di antaranya dari optimalisasi aset, kinerja, hingga dampak ekonomi dan sosial.

Ani menjelaskan nilai investasi pemerintah selama kurun 2005-2019 mencapai Rp 441 triliun. Nilai itu terdiri dari alokasi PMN sebesar Rp 222 triliun dan investasi pada Badan Layanan Usaha (BLU) sebesar Rp 223,2 triliun. Berikut grafik dalam Databoks:



Sri Mulyani memaparkan kinerja keuangan BUMN meningkat. Pertama, aset BUMN penerima PMN meningkat dari Rp 363,2 triliun pada 2005 menjadi Rp 2.912 triliun. Kenaikan tertingginya darri 2014 ke 2015 yang mencapai hampir dua kali lipat.

Kedua, ekuitas BUMN penerima PMN meningkat dari Rp 81 triliun pada 2005 menjadi Rp 1.407 triliun pada 2019. Ketiga, pendapatan naik dari Rp 193 triliun pada 2006 menjadi Rp 858,1 triliun pada 2019. Keempat, laba bersih naik dari Rp 2,29 triliun pada 2006 menjadi Rp 26 triliun pada 2019.

Tak hanya memberi dampak pada kinerja keuangan perusahaan, PMN juga sedikit banyak memberi dampak bagi perekonomian nasional. Menurut catatannya, setidaknya 76% dari PMN yang diberikan sudah memberi daya ungkit.

"Berarti setiap Rp 1 menghasilkan dampak lebih dari Rp 1 karena mereka meningkatkannya dengan bantuan sumber lain," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja pada 26 Agustus lalu.

Dampak PMN ke Kinerja BUMN

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia Toto Pranoto menilai secara struktural BUMN dalam kondisi "pareto", yakni minoritas perusahaan mendominasi sumbangan pendapatan terhadap total perusahaan pelat merah.

Ia mencontohkan dari laporan Kementerian BUMN pada 2018, total aset semua perusahaan BUMN mencapai Rp 8.117,6 triliun, pendapatan Rp 2.339 triliun dan laba bersih Rp 200 triliun.

Dari data tersebut, return on asset (ROA) BUMN hanya sekitar 2,4%. ROA ini untuk menilai seberapa baik kinerja perusahaan dalam menghasilkan laba bersih dari aset yang dimilikinya.

Sedangkan profit margin BUMN sekitar 8,5%. "Laba itu pun sebagian besar disumbangkan sekitar 10 BUMN," kata Toto yang merupakan Associate Partner BUMN Research Group Lembaga Manajemen FEB UI, kepada Katadata.co.id, Rabu (16/9).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...