PPN Naik Jadi 11%, Bagaimana Dampaknya pada Daya Beli Masyarakat?

Abdul Azis Said
24 Maret 2022, 13:35
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, ppn, pajak
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan paparan dalam acara "Indonesia Economic and Investment Outlook 2020" di Jakarta, Senin (17/2/2020).

Pemerintah akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN menjadi 11% mulai 1 April 2022. Ekonom memperkirakan, kenaikan ini mengerek inflasi bulan depan, tapi tak memengaruhi daya beli masyarakat.

Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menyebut kenaikan tarif PPN 1% mulai bulan depan sebetulnya tidak begitu besar. Namun, berpotensi mengerek inflasi mengingat pemberlakuan tarif bersamaan dengan periode musiman ramadan dan menjelang lebaran.

Ia memproyeksikan, inflasi ramadan kali ini lebih tinggi dibandingkan dua tahun sebelumnya.

"Pada April diperkirakan ada tambahan 0,3% - 0,5% poin khusus dari PPN saja, di luar dari efek lebaran dan potensi kenaikan inflasi setelah keputusan pemerintah yang sudah membolehkan mudik," ujar Josua kepada Katadata.co.id, Kamis (24/3).

Meski begitu, pemerintah dan bank sentral menurutnya bisa mengurangi risiko kenaikan inflasi tersebut dan  menstabilkan kenaikan harga pangan. Jika hal ini dilakukan, kenaikan tarif PPN 1% bulan depan tidak akan signifikan mengerek inflasi. 

Sebaliknya, dia melihat kenaikan tarif PPN ini tidak akan signifikan mengganggu daya beli masyarakat dan proses pemulihan ekonomi. Kenaikan PPN ini terutama menyasar barang yang dikonsumsi kelompok menengah atas.

Selain itu pemerintah masih memberikan fasilitas pembebasan pajak untuk barang kebutuhan pokok dan yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.

"Dampaknya ke konsumsi kelompok menengah atas tidak akan begitu signifikan karena saat pandemi pendapatannya tidak terpengaruh, mereka hanya mengurangi belanja. Maka, kenaikan PPN 1% ini tidak akan mengurangkan daya belinya," kata dia.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...