Kewajiban Neto Investasi RI Naik ke US$ 278 M Terdongkrak Modal Asing
Bank Indonesia melaporkan kewajiban neto investasi internasional Indonesia kembali meningkat pada akhir 2021 menjadi US$ 278,6 miliar atau naik US$ 1,3 miliar dari akhir kuartal III. Kenaikan ini dipengaruhi peningkatan aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi langsung pada periode tersebut.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan posisi kewajiban neto investasi Indonesia pada akhir tahun lalu setara dengan 23,5% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Peningkatan pada kewajiban tersebut sejalan dengan peningkatan dari sisi kewajiban finansial luar negeri (KFLN), sementara posisi aset finansial luar negeri (AFLN) turun.
Posisi KFLN Indonesia meningkat tipis, sejalan dengan aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi langsung. Angkanya naik 0,1% dibandingkan kuartal III 2021 menjadi US$ 709,6 miliar pada akhir kuartal IV.
"Peningkatan kewajiban tersebut antara lain disebabkan oleh aliran masuk investasi langsung dalam bentuk ekuitas sejalan dengan optimisme investor terhadap prospek pemulihan ekonomi domestik," kata Erwin dalam keterangannya, Jumat (25/3).
Peningkatan KFLN juga dikontribusikan oleh faktor revaluasi positif atas nilai instrumen keuangan domestik yang dipengaruhi kenaikan kinerja saham serta penguatan nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS.
Sebaliknya, posisi aset finansial Indonesia turun sejalan dengan kebutuhan pembiayaan. Pada akhir tahun lalu, posisi AFLN sedikit turun sebesar 0,2% dibandingkan kuartal sebelumnya menjadi US$ 431 miliar pada akhir kuartal IV.
"Penurunan aset investasi lainnya bersumber dari penarikan simpanan sektor swasta domestik pada bank di luar negeri sejalan dengan kebutuhan pembiayaan aktivitas perekonomian serta penurunan cadangan devisa antara lain disebabkan oleh kebutuhan pembayaran utang luar negeri Pemerintah," kata Erwin.
Namun, penurunan lebih lanjut pada aset luar negeri Indonesia tertahan oleh revaluasi positif akibat peningkatan rerata indeks saham dan harga aset lainnya pada negara penempatan.
Lebih lanjut, sekalipun secara kuartalan kewajiban neto investasi internasional RI naik, tapi sepanjang 2021 mengalami penurunan. Kewajiban neto investasi internasional RI sebesar US$ 278,6 miliar di akhir tahun lalu lebih rendah dibandingkan pada akhir 2020 sebesar US$ 280 miliar.
Penurunan kewajiban neto investasi RI secara tahunan terutama didorong oleh posisi aset yang meningkat US$ 26,5 miliar atau 6,6% year on year (yoy), terutama dari aset investasi lainnya dan cadangan devisa. Pertumbuhan nilai aset tersebut melampaui peningkatan posisi kewajiban sebesar US$ 25,1 miliar dolar AS atau tumbuh 3,7% yoy. Kenaikan pada kewajiban ini utamanya dari kewajiban investasi langsung dan investasi portofolio.
Dengan kondisi tersebut, BI menilai perkembangan posisi investasi internasional Indonesia pada kuartal IV maupun untuk keseluruhan 2021 tetap terjaga serta mendukung ketahanan eksternal. Hal ini tercermin dari rasio posisi investasi internasional (PII) Indonesia terhadap PDB untuk keseluruhan 2021 yang menurun dibandingkan 2020. Kewajiban neto investasi RI sebesar 23,5% PDB pada akhir tahun 2021 lebih rendah dibandingkan tahun 2020 sebesar 26,4% PDB.
"Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang yakni 93,9% utamanya dalam bentuk investasi langsung," kata Erwin.
Ke depan, BI yakin kinerja PII Indonesia akan tetap terjaga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi Indonesia dari dampak pandemi. Meski begitu, BI akan tetap memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian.
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melaporkan, Singapura menjadi investor utama Indonesia pada 2021. Nilai investasi Singapura mencapai US$ 9,4 miliar pada 2021. Proyek investasi yang dibangun oleh Singapura juga terbanyak di Indonesia. Jumlahnya mencapai 6.934 proyek.
Berikut grafik Databoks: