Lelang Aset Tommy Soeharto Tak Laku, Satgas BLBI akan Jual Terpisah
Pemerintah berencana menjual aset sitaan eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI dari Tommy Soeharto secara terpisah-pisah. Rencana ini bakal ditempuh karena pemerintah gagal menjual sekaligus dengan nilai jumbo.
Aset Tommy yang disita terdiri atas empat bidang tanah yang berlokasi di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) pada Januari lalu melelang empat bidang tanah milik Tommy Soeharto lewat PT Timor Putra Nasional.
Aset Tommy Soeharto ditawarkan dengan nilai limit Rp 2,45 triliun, tetapi sampai batas akhir lelang tidak ada peminat. "Nanti kami akan carikan jalan lain sehingga bisa dilakukan disposal asetnya secara optimum, itu sedang kami pikirkan (menjual secara terpisah-pisah)," kata Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban dalam diskusi dengan media, Jumat (8/4).
Pemerintah juga saat ini sudah menjadwalkan untuk lelang ulang aset Tommy pada akhir bulan ini. Tetapi, aset-aset tersebut kini dilepas dengan nilai limit lebih rendah dari sebelumnya menjadi Rp 2,15 triliun.
Penyusutan nilai limit aset tersebut, merupakan hasil evaluasi yang sudah dilakukan tim penilai. Direktur Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemkeu Tri Wahyuningsih Retno Mulyani mengatakan saat lelang pertama tak laku, tim penilai kembali turun ke lapangan untuk menghitung ulang nilai asetnya.