Hotman Paris Beri Tips Petugas Pajak Bidik Honor dari Endorse Produk

Abdul Azis Said
24 Mei 2022, 16:03
pajak,
cloudlynx/pixabay
Ilustrasi media sosial Instagram.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berpeluang menambah penerimaan negara dengan mengejar kepatuhan pajak para artis. Pengacara kondang Hotman Paris menyarankan petugas pajak mengejar pajak para artis dengan memeriksa media sosialnya.

Hotman menyebut sebetulnya artis terutama yang sering muncul di layar televisi kebanyakan sudah patuh bayar pajak. Alasannya, karena honor yang diterima artis sudah otomatis dipotong Pajak Penghasilan (PPh) 21 oleh perusahaan stasiun televisi.

Di luar honor dari perusahaan televisi, para artis juga menerima pendapatan dari aktivitas endorse atau memasarkan produk di media sosial. Pria berusia 62 tahun itu menyebut honor yang diterima artis untuk iklan produk itu bernilai jumbo mencapai miliaran rupiah. Semakin artis itu terkenal, honornya semakin besar.

Ia mencontohkan ketika dirinya menjadi brand ambassador salah satu produk kopi, mendapat honor hingga Rp 2 miliar per tahun. Dia juga muncul dalam iklan sebuah produk kecantikan dan memperoleh penghasilan hingga Rp 200 juta.

Untuk itu, Hotman menyarankan petugas pajak membidik penerimaan para artis dan selebritis yang diperoleh dari media sosial. "Kumpulkan semua Instagram dari artis tersebut, begitu dia menerima endorse, itu sudah pasti (terima) duit," ujar Hotman Paris dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan pajak (KPP) Madya Jakarta Selatan II, Selasa (24/5).

Dia memperkirakan potensi pajak yang diperoleh dari honor iklan artis tentu sangat besar. Karena itu, petugas pajak sebetulnya bisa saja memanggil sang bintang iklan untuk mengklarifikasi soal kepatuhan pajaknya.

"Tinggal panggil saja orangnya, kalau dia nggak mau, panggil perusahaannya, pasti dapat itu semua, inikan terbuka," kata Hotman.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...