Diskon Pajak Mulai PPnBM Kendaraan hingga PPN Properti Bakal Dihapus

Abdul Azis Said
13 Juni 2022, 17:56
insentif pajak
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Diskon PPnBM kendaraan bermotor akan berakhir tahun ini.

Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian keuangan menegaskan tak akan lagi menggulirkan insentif pajak pada tahun depan. Alasannya, ekonomi domestik sudah pulih seiring berkurangnya kasus Covid-19.

Pemerintah mengguyur insentif pajak yang berakhir tahun ini seperti pengurangan angsuran Pajak Penghasilan (PPh) 25, Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor, dan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sektor properti.

"Kami bersyukur ekonomi kita pulih, orang yang bekerja bertambah banyak, insentif sudah cukuplah," kata Kepala BKF Kemenkeu Febrio Kacaribu kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senin (13/6). 

Febrio mengatakan meski terdapat sejumlah tekanan, perekonomian domestik kini sudah pulih makin kuat terlihat dari pertumbuhan pada kuartal I yang mencapai 5%. Karena itu, perekonomian dinilai sudah tidak butuh sokongan lagi. Selain itu, pemerintah juga memulai konsolidasi fiskal dengan menekan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada tahun depan ke bawah 3%.

Pemerintah masih melanjutkan pemberian sejumlah insentif pajak pada tahun ini sekalipun memang sektor penerimanya mulai dikurangi. Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 2 tahun 2022, pemerintah memberikan fasilitas pajak berupa pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) 22 impor, pengurangan angsuran PPh pasal 25 sebesar 50% dan PPh final jasa konstruksi P3-TGAI ditanggung pemerintah. Ketiga insentif tersebut akan berakhir bulan ini.

Selain itu, tahun ini pemerintah juga masih melanjutkan insentif pajak berupa Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor ditanggung pemerintah (DTP) dan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk properti. Kedua insentif ini akan berakhir pada September mendatang.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...