Strategi Satgas BLBI Kejar Pengemplang yang Ganti Kewarganegaraan

Abdul Azis Said
14 Oktober 2022, 18:34
BLBI
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Sejumlah tanah diberi plang kepemilikan BLBI di wilayah Pondok Indah, Jakarta, Jumat (28/1/2022).

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI telah mengantongi beberapa nama pengemplang yang sudah melepas status kewarganegaraannya menjadi warga negara asing (WNA). Namun, penyitaan aset untuk pemulihan atas utang mereka ke negara tetap berlanjut, salah satunya melalui penyitaan aset di dalam negeri.

"Memang ada beberapa obligor di luar negeri, kami sudah punya datanya mana yang sudah beralih kewarganegaraan tetapi tidak akan kami beberakan di sini," kata Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban dalam media briefing, Jumat (14/10).

Upaya penagihan utang ditempuh melalui kerja sama dengan otoritas negara tempat tinggal pengemplang. Dalam catatan Direktorat jenderal Kekayaan Negara (DJKN) April lalu, setidaknya terdapat 11 pengemplang yang berada di luar negeri, sebagian besar di Singapura.

Rio mengatakan penagihan utang akan terus berlanjut, termasuk melalui penyitaan barang jaminan dan aset kekayaan lain. Para pengemplang tersebut masih memiliki kepentingan bisnis dan jumlah aset yang besar di Indonesia sekalipun kini sudah berstatus WNA.

Karena itu, salah satu upaya yang ditempuh Satgas dengan mengejar aset-aset kekayaan lain dari pengemplang yang berada di dalam negeri. Pemerintah akan segera mengamankan aset-aset tersebut karena sangat rawan untuk disalahgunakan dan dipindahtangankan.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...