Satgas BLBI Bidik Pengemplang Lunasi Utang Tunai Rp 1 T hingga 2022

Abdul Azis Said
31 Oktober 2022, 17:24
BLBI, utang
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Satgas BLBI menyita aset milik dua bos Bank Asia Pacific, Setiawan Harjono dan Hendrawan Haryono, yang berlokasi di perumahan di Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/6).

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI menargetkan memperoleh pelunasan utang secara tunai dari para pengemplang Rp 1 triliun sampai akhir tahun ini. Hingga Juni, para pengemplang membayar secara tunai sebesar Rp 714 miliar.

"Kami berharap pelunasan cash bisa dapat Rp 1 triliun, pelunasan dari aset juga kita kumpulkan terus," kata Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban ditemui di kompleks perkantoran Kementerian Keuangan, Senin (31/10).

Adapun Satgas BLBI telah menyebar surat pemanggilan sekaligus menagih kepada puluhan pengemplang sejak tahun lalu. Para debitur atau obligor itu kemudian dipanggil menghadap Satgas dan memaparkan rencana pelunasan utangnya.

Sebagian pengemplang yang dipanggil dan ditagih itu telah membayar utangnya secara tunai. Sampai dengan 22 Juni lalu, nilai pelunasan utang dengan tunai mencapai Rp 714,4 miliar. Dana itu kemudian masuk ke kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Namun target Rp 1 triliun sampai akhir tahun itu tak hanya dari pelunasan lewat uang tunai. Pelunasan kewajiban juga melalui non-tunai berupa aset debitur yang menjadi barang jaminan atau harta kekayaan lainnya.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...