Sri Mulyani Masih Hitung Lama Parkir Devisa Hasil Ekspor

Andi M. Arief
12 Januari 2023, 13:44
parkir devisa, devisa
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Suasana bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (28/12/2022).

Kementerian Keuangan atau Kemenkeu belum menentukan lama parkir devisa hasil ekspor atau DHE di dalam negeri. Pemerintah bakal mengatur aturan itu untuk memperkuat devisa nasional agar siap menghadapi ancaman resesi global.

Aturan ini bakal diatur dalam revisi Peraturan Pemerintah atau PP No. 1-2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam.

"Kami akan melakukan perubahan, terutama menyangkut scoop-nya. Kalau aturan dari penyimpanan devisa dari sisi Indonesia dengan mata uang dari negara yang lain-lain, nanti kita bahas," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (12/1).

Sri Mulyani menekankan fokus dalam revisi aturan DHE juga terkait perluasan cakupan sektor industri yang memproduksi barang ekspor. Sejauh ini, pemerintah hanya mencatatkan devisa hasil ekspor sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan.

Pembahasannya akan melibatkan para kementerian koordinator terkait, kementerian terkait, dan Bank Indonesia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan devisa yang masuk ke dalam negeri saat ini hanya dicatat oleh Bank Indonesia tanpa kewajiban untuk mengendap. Sedangkan, bank sentral di beberapa negara tetangga menetapkan devisa yang masuk harus diendapkan dalam jangka waktu tertentu.

Menurutnya, revisi PP No. 1-2019 akan mengubah kebijakan Devisa Bebas di dalam negeri. Seperti diketahui, kebijakan Devisa Bebas tidak mensyaratkan lama devisa untuk mengendap di dalam negeri. Kebijakan tersebut akan diubah untuk meningkatkan jumlah devisa di dalam negeri.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...