Pemerintah Bakal Wajibkan Parkir Devisa, Simak Kebijakan Negara Lain

Abdul Azis Said
12 Januari 2023, 20:24
parkir devisa, DHE
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Tumpukan peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (28/12/2022).

Pemerintah bakal merevisi ketentuan repatriasi Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang tertuang di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2019.  Rencananya,  pemerintah bakal mengatur kewajiban parkir devisa di dalam negeri dengan batas waktu tertentu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan belum bisa memperkirakan berapa lama waktu parkir devisa. "Nanti kami berkoordinasi dengan para menteri koordinator dulu untuk membahasnya," kata Sri Mulyani di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/1).

Tujuan pemerintah merevisi aturan untuk meningkatkan cadangan devisa Indonesia di tengah tren surplus perdagangan yang terus berlanjut.  Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan devisa yang masuk ke dalam negeri saat ini hanya dicatat oleh Bank Indonesia tanpa kewajiban untuk parkir atau mengendap.

Selama ini Indonesia menerapkan kebijakan devisa bebas yang tidak mensyaratkan devisa untuk mengendap atau parkir di dalam negeri. Nantinya,  pemerintah tak lagi menerapkan kebijakan devisa bebas. 

Kebijakan tersebut akan diubah untuk meningkatkan jumlah devisa di dalam negeri. "Pemerintah akan mengkaji PP No. 1-2019, bukan hanya sektornya, tapi juga jumlahnya, sektornya mana, kemudian berapa lama parkir di dalam negeri," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Presiden, Rabu (11/1).

Berdasarkan PP Nomor 1/2019, pemerintah mencatatakan ekspor pertambangan, perkebunan, kehutanan dan perikanan. Nantinya, parkir devisa bakal meluas pada beberapa sektor. "Kami akan masukkan juga beberapa sektor, termasuk manufaktur," kata Airlangga.

Airlangga membandingkan dengan beberapa negara lain yang sudah mengatur terkait batas waktu penyimpanan DHE, berbeda dari Indonesia yang sampai saat ini masih menganut rezim devisa bebas.

Lalu bagaimana sebetulnya praktik kontrol devisa di beberapa negara lain?

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...