LPS Hanya Tutup Satu Bank Tahun Lalu, Terendah 10 Tahun
Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS melikuidasi satu bank pada tahun lalu. Jumlah bank yang ditutup pada tahun lalu merupakan yang terendah dalam satu dekade terakhir.
Jumlah bank yang ditutup pada tahun lalu ini turun tajam dibandingkan 2021. Ketika itu, LPS menutup delapan bank. Hingga kini, terdapat 118 bank yang sudah dilikuidasi LPS sejak 2005 hingga akhir tahun lalu.
"Sepanjang 2022 terdapat satu BPR yang dicabut izin usahanya dan dilkuidasi, yaitu BPR Pasar Umum yang berada di Bali," kata Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa, di Jakarta, Selasa (31/1).
Selama dua tahun pandemi, pada 2020 dan 2021 jumlah bank yang ditutup masing-maisng delapan bank, dan pada 2016 sempat mencapai jumlah tertingginya 10 bank.
Pencabutan izin usaha BPR Suara Umum sesuai keputusan anggota DK OJK 25 November lalu. Proses pembayaran klaim nasabah oleh LPS akan dilakukan selama lima tahun setelah izin usaha dicabut, atau hingga November 2027.