Rafael Alun Berharta Rp 56 M Mundur dari Pajak Usai Dicopot Kemenkeu

Abdul Azis Said
24 Februari 2023, 16:42
Rafael Alun Trisambodo ayah dari Mario Dandy Satrio.
KPP PMA DUA
Rafael Alun Trisambodo ayah dari Mario Dandy Satrio.

Pejabat pajak yang anaknya terlibat kasus penganiayaan Rafael Alun Trisambodo resmi mengajukan pengunduran diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada Jumat (24/2). Selain karena kasus penganiayaan anaknya, Rafael juga disoroti karena berharta jumbo hingga Rp 56 miliar.

"Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tulis Rafael dalam surat pengunduran diri bermaterai yang diterima katadata.co.id,  hari ini. 

Juru Bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo mengkonfirmasi informasi tersebut.

Rafael berjanji tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta mematuhi proses hukum yang berlaku atas penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satrio. 

Dalam surat tersebut, ia juga kembali menyampaikan permohonan maafnya terhadap keluarga korban, David. Ia juga menyampaikan permohonan maafnya kepada keluarga besar PBNU, GP Ansor dan seluruh masyarakat Indonesia. Diketahui, korban merupakan anak pengurus GP Ansor.

"Saya juga meminta maaf kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan, terutama rekan-rekan DJP yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini," ujarnya.

Sorotan publik terhadap harta jumbo Rafael bermula dari kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satrio beberapa hari lalu yang ramai di media sosial.

Mario menjadi sorotan karena kerap memamerkan kekayaannya seperti berkendaraan, motor gede (moge) hingga memakai mobil mewah Jeep Rubicon. Netizen kemudian mendapati dua barang mewah itu tidak masuk dalam LHKPN tahun 2021 meskipun belum ada klarifikasi dari Rafael.

Rafael merupakan pejabat eselon III Kabag Umum Kanwil Direktorat jenderal Pajak (DJP) jakarta Selatan II. Hartanya dalam laporan LHKPN 2021 diketahui mencapai Rp 56,1 miliar. Nilai harta Rafael bahkan hampir empat kali lipat dibandingkan bosnya, Dirjen Pajak Suryo Utomo, dan nyaris menyamai harta Menteri Keuangan Sri Mulyani sekitar Rp 58 triliun.

Kementerian Keuangan kemudian memutuskan mencopot Rafael dari jabatannya sebagai Kabag Umum Kanwil DJP Jaksel II. Meski demikian ia masih berstatus sebagai PNS dan memperoleh  gaji walaupun tanpa memperoleh tunjangan.

"Dalam rangka untuk Kemenkeu mampu melakukan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatannya," ujar Sri Mulyani.

Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Yuliawati
News Alert

Dapatkan informasi terkini dan terpercaya seputar ekonomi, bisnis, data, politik, dan lain-lain, langsung lewat email Anda.

Dengan mendaftar, Anda menyetujui Kebijakan Privasi kami. Anda bisa berhenti berlangganan (Unsubscribe) newsletter kapan saja, melalui halaman kontak kami.
Advertisement

Artikel Terkait