Sri Mulyani Sebut Transaksi Mencurigakan PNS Kemenkeu Hanya Rp 3,3 T

Abdul Azis Said
27 Maret 2023, 15:02
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kedua kiri) dan jajarannya bersiap rapat dengan Komisi XI DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nym.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kedua kiri) dan jajarannya bersiap rapat dengan Komisi XI DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Kementerian Keuangan menerima 300 surat dari PPATK yang berkaitan dengan transaksi Rp 349 triliun yang menjadi sorotan publik. Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan rangkaian informasi transaksi tersebut dari PPATK kepada DPR.

Sri Mulyani mengatakan baru menerima surat dari PPATK terkait transaksi Rp 349 triliun pada 13 Maret 2023. Dari data tersebut, dia menyatakan hanya sebagian kecil dari nilai tersebut yakni senilai Rp 3,3 triliun yang berkaitan dengan pegawai Kementerian Keuangan.

Ia menjelaskan, dalam surat yang diterima 13 Maret tersebut memuat 43 halaman lampiran yang isinya terkait daftar 300 surat yang sudah diserahkan PPATK kepada Kemenkeu selama 15 tahun terakhir. Dalam surat itulah termuat angka transaksi senilai Rp 349 triliun.

Namun, kata dia, tidak semua surat itu sebetulnya diberikan kepada Kemenkeu. Selain itu, hanya sebagian kecil dari nilai itu yang berhubungan dengan pegawai Kemenkeu.

"100 surat adalah surat PPATK ke aparat penegak hukum (APH) lain, jadi bukan kepada kami, yang nilai transaksinya Rp 74 triliun," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (27/3).

Selain itu, sebanyak 65 surat berisi terkait perusahaan atau korporasi yang nilainya Rp 253 triliun. Ini merupakan akumulasi transaksi debit kredit perusahaan yang terkait dengan fungsi DJP dan DJBC sebagai penyidik tindak pidana asal perpajakan dan kepabeanan.

Sisanya, sebanyak 135 surat terkait korporasi dan pegawai yang nilainya Rp 22 triliun. Ini terdiri atas transaksi debit kredit operasional korporasi Rp 18,7 triliun. Ini merupakan transaksi yang sebelumnya diminta Kemenkeu ke PPATK untuk menyelidiki keterkaitan pegawainya dengan perusahaan tersebut.

Sebagian dari 153 surat itu juga merupakan transaksi Rp 3,3 triliun terkait pegawai Kemenkeu.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...