Daftar Sektor Prioritas yang Bakal Diguyur Insentif Pajak 2024
Kementerian Keuangan bakal menggelontorkan insentif pajak untuk dunia usaha pada tahun depan. Insentif bakal dikucurkan untuk sektor tertentu, mulai dari hilirisasi hingga otomotif.
"Sektor-sektor yang memang akan kami dorong tentunya adalah sektor-sektor yang menghasilkan nilai tambah yang cukup kuat, misalnya hilirisasi dari sumber daya alam kita. Itu yang akan mendapat perhatian," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu saat ditemui di Kompleks Parlemen, Selasa (30/5).
Selain itu, insentif juga akan diberikan untuk beberapa sektor usaha eksisting yang masih terus membutuhkan dukungan untuk berkembang. Febrio menyebut salah satu contohnya yakni sektor otomotif.
Insentif pajak masih akan diberikan untuk menggenjot sektor otomotif agar Indonesia tak kehilangan daya saing. Indonesia saat ini, kata dia, sudah berada di peringkat 14 sebagai negara produsen otomotif terbesar dunia, sehingga perlu dukungan untuk mendorongnya lebih berkembang lagi.
Selain itu, sektor usaha lainnya yang tetap mendapat insentif pajak tahun depan yakni lapangan usaha padat karya atau yang mempekerjakan banyak orang. Pertimbangan utamanya terkait multiplier effect atau efek berganda sektor tersebut ke perekonomian.
"Insentif akan terus kita pertimbangkan dan akan selalu kita kalibrasi tiap tahun," kata Febrio.
Dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2024 (KEM-PPKF) menyebut arah kebijakan fiskal tahun depan akan mendukung pemberian insentif pajak yang terarah dan terukur dalam rangka mendorong pertumbuhan sektor tertentu dan memberi kemudahan investasi.