Andhi Pramono, Eks Pejabat Kemenkeu Terbaru di Transaksi Rp 349 T

Abdul Azis Said
9 Juni 2023, 14:25
Mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono (kiri) berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (14/3/2023).
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.
Mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono (kiri) berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK mengungkap 16 nama pihak yang terlibat dalam kasus transaksi mencurigakan Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. Sembilan nama di antaranya merupakan pegawai Kemenkeu, termasuk kasus terbaru eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.

Juru Bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo mengklarifikasi, tidak semua dari 16 nama yang diungkap KPK merupakan pegawai Kemenkeu. Hanya sembilan orang yang merupakan PNS Kemenkeu, sisanya terdiri atas mantan anggota DPR, konsultan pajak hingga pegawai swasta.

Advertisement

Dari sembilan nama tersebut, kasus teranyar yakni eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang kini diperiksa KPK dan dalam proses pemecatan dari ASN. Andhi diduga terlibat gratifikasi.

Prastowo menyebut selain Andhi Pramono, kasus delapan pegawai Kemenkeu lainnya merupakan kasus lama yakni dari rentang 2004-2019. Hal ini sejalan dengan klarifikasi Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya bahwa daftar yang diungkap KPK itu sebetulnya kasus lama.

"Sembilan orang merupakan pegawai/mantan pegawai Kemenkeu tersebut, dengan lima orang di antaranya sudah berstatus terpidana, tiga orang berstatus tersangka dan satu orang sebagai saksi," kata Prastowo dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (9/6).

Kementerian Keuangan telah mencopot Andhi Pramono dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar. Andhi dicopot setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkannya sebagai tersangka dugaan penerima gratifikasi.

Transaksi Mencurigakan Andhi Pramono Capai Rp 60 Miliar

Ketua KPK Firli Bahuri menduga eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono memiliki transaksi mencurigakan mencapai Rp 60 miliar. Data transaksi mencurigakan ini berasal dari Laporan Hasil Akhir (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2021, kekayaan Andhi sebesar Rp 13,7 miliar.

Andhi saat ini berstatus sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Kasus ini bermula karena Andhi gemar memamerkan kekayaan.

Gaya hidup Andhi Pramono menjadi sorotan publik di tengah kasus Rafael Alun. Salah satu yang menjadi sorotan adalah foto rumah mewahnya di Kompleks Legenda Wisata Cibubur.

Sembilan Pegawai KPK dalam Pusaran Transaksi Mencurigakan

Adapun rincian sembilan nama pegawai Kemenkeu yang diungkap KPK terlibat transaksi mencurigakan Rp 349 triliun itu antara lain,

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement