Mahfud Sebut Kemenkeu Mulai Bersih-Bersih: Banyak Pejabat Dirotasi

Abdul Azis Said
9 Juni 2023, 15:53
Plt Menkominfo Mahfud MD (tengah) mengikuti rapat kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/6/2023).
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.
Plt Menkominfo Mahfud MD (tengah) mengikuti rapat kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/6/2023).

Kementerian Keuangan melakukan gerakan 'bersih-bersih' seiring terbentuknya Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) transaksi mencurigakan Rp 349 triliun. Menko Polhukam Mahfud MD yang memimpin Satgas tersebut menyatakan mulai terdapat rotasi beberapa pejabat bea cukai dan pajak di daerah.

"Banyak kepala bea cukai di daerah yang sekarang dirotasi, dinonaktifkan bahkan ada yang sudah dipecat," kata Mahfud kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (9/6).

Advertisement

Sri Mulyani melantik sebelas pejabat eselon II Ditjen Pajak yang baru pada pertengahan Maret lalu. Empat di antaranya mengalami mutasi sementara promosi jabatan sebanyak tujuh orang.

Salah satu yang diganti adalah atasan eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yakni Jatnika yang sebelumnya sebagai Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, digantikan oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas, Neilmadrin Noor.

Belum ada informasi terkait perubahan posisi pejabat di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai. Katadata.co.id mencoba menghubungi juru bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo terkait hal tersebut, tapi belum mendapat tanggapan hingga berita ini diturunkan.

Dari kasus transaksi mencurigakan Rp 349 triliun, salah satu yang terseret eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. KPK menetapkan Andi sebagai tersangka dugaan gratifikasi. Kementerian Keuangan juga dalam proses pemecatan Andhi dari ASN.

Mahfud memuji progres Satgas TPPU yang membuka ulang kasus lama terkait transaksi Rp 349 triliun. Meski beberapa kasus disebut sudah tertangani, tetapi tidak sedikit yang masih mandek.

KPK kini kembali membuka 33 laporan hasil analisis dari PPATK yang diterima selama lebih dari satu dekade terakhir. Mahfud menyebut nilai transaksi mencurigakan dari puluhan laporan itu mencapai Rp 25 triliun.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement